Seorang pemimpin harus memiliki tekad yang kuat, cita-cita yang kuat (gede atinelan mantep ciptane), dengan tingkah laku yang memikat. Pemimpin tidak melihat suatu usulan datang dari mana, melainkan bagaimana mempertimbangkan dan menjalankan usulan yang baik demi kemajuan dan kesejahteraan rakyatnya.
- Pocong Dhagelan
Pemimpin harus mikul dhuwur mendhem jero (tindakan yang menjunjung tinggi kemuliaan orang lain dan tidak menceritakan kejelekan atau aib seseorang kepada siapapun), menghargai jasa siapapun. Segala yang buruk diletakkan dibelakang dan tidak untuk diumbar-umbar atau dipertontonkan kepada siapapun.
- Pakaian Kampuh Poleng (pola kotak-kotak sederhana)
Seorang pemimpin harus bisa mengendalikan hawa nafsunya, mengutamakan terlebih dahulu kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya. Seorang Pemimpin harus lebih menghormati golongan rakyat jelata dibandingkan golongan atas maupun kaum borjuis (orang kaya).
- Posisi Semar jongkok sekaligus berdiri
Seorang pemimpin harus selalu siap melayani dan ada untuk rakyatnya, menjaga kedekatan dengan masyarakat, berperan ganda sebagai majikan sekaligus pelayan. Pemimpin adalah bojoganti, pelayan yang selalu setia, dan bertanggung jawab pada kewajibannya.
Mengapa korupsi dapat terjadi? Mengapa seseorang berani untuk melakukan korupsi, berikut beberapa faktor-faktor penyebab korupsi menurut teori para ahli, yaitu:
- Gone Theory
Jack Bologne mengemukakan bahwa faktor penyebab korupsi artinya keserakahan (greedy), kesempatan (opportunity), kebutuhan (needy), dan pengungkapan (Expose). Keserakahan berpotensi dimiliki setiap orang dan berkaitan menggunakan individu pelaku korupsi. menggunakan adanya tekanan dari kebutuhan dan kesempatan yang ada maka muncul tindakan atau ungkapan yang dilakukan sang pelaku kecurangan. Tindakan yang sudah diperbuat tadi akan mendapati konsekuensi yang merugikan bagi rakyat serta pemerintahan. salah satu konsekuensi primer dari korupsi adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah serta institusi. saat masyarakat kehilangan kepercayaan, dampaknya dapat meluas sampai ke sektor ekonomi. Korupsi juga merugikan pembangunan ekonomi suatu negara dengan mengganggu investasi asing, memperburuk ketimpangan pendapatan, dan mengurangi kualitas layanan publik. Selain itu, korupsi juga mengakibatkan kerugian finansial yang besar bagi negara dan rakyat.
- Teori CDMA
Berdasarkan teori Robert Klitgaard (2005:29), tindak kejahatan korupsi diformulasikan menjadi berikut:
Corruption = Directionary + Monopoly -- Accountability
Hal ini berarti tindakan korupsi terjadi sebab adanya faktor kekuasaan serta monopoli yang tidak diserasikan dengan akuntabilitas.
- Teori Solidaritas Sosial
Teori ini dikemukakan oleh Emile Durkehim (1858-1917). Teori ini memandang bahwa tabiat insan sebenarnya bersifat pasif dan tindakan diambil penuh oleh masyarakatnya.
Selain teori-teori menurut para pakar yang telah dijelaskan di atas terdapat juga faktor-faktor asal internal seperti sifat tamak atau rakus akan hasrat, moral yang kurang bertenaga atau tidak bisa menahan keinginan/nafsu atas kekayaan semata, dan gaya hidup yang boros/konsumtif dapat mengungkapkan bahwa korupsi terjadi sebab adanya hal tersebut.