Mohon tunggu...
Tiara Aisyah
Tiara Aisyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Mercu Buana

Nama: Tiara Aisyah Shafarina NIM: 43222010036 Mata Kuliah: Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik Dosen: Prof.Dr.Apollo , Ak , M. Si. Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Gaya Kepemimpinan Visi Misi Semar pada Upaya Pencegahan Korupsi

11 November 2023   13:57 Diperbarui: 11 November 2023   14:23 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nama : Tiara Aisyah Shafarina

NIM : 43222010036

Jurusan : Akuntansi

Kampus : Universitas Mercu Buana

Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan publik yang dilakukan seseorang seperti pencucian uang, penerimaan uang illegal diluar konteks pekerjaan (sogok) serta sebagainya untuk laba pribadi. Indonesia merupakan salah satu negara yang tidak lepas dari perkara korupsi, contohnya seperti perkara korupsi PT Jiwasraya yang memakan kurang lebih lebih asal Rp 5 triliun. Korupsi ternyata memiliki jenis- jenis tersendiri, seperti korupsi politik, korupsi ekonomi, korupsi administratif, dan korupsi judisial. Setiap jenis korupsi mempunyai karakteristiknya sendiri, tetapi semuanya berdampak negatif pada pemerintahan serta rakyat.

Berikut adalah jenis-jenis korupsi menurut Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Undang-Undang No. 20 Tahun 2001. Terdapat 7 (tujuh) jenis korupsi di antaranya adalah:

1. Kerugian Finansial

Kerugian keuangan negara terdiri dari dua, yaitu mencari laba melalui cara melawan aturan serta merugikan keuangan negara dan menyalahgunakan jabatan guna mencari keuntungan serta merugikan keuangan negara.

2. Suap-Menyuap

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun