Disusun oleh :
Jiddana Dusturia (211101080026)Â
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ACHMAD SIDDIQ JEMBER
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
PRODI TADRIS BIOLOGIÂ
                    ABSTRAK
     Salah satu dari cabang dalil dari segi hadits adalah hadits maudhu, dimana hadits tersebut sebenarnya bukan hadits melainkan hanya ucapan dari seseorang yang tidak bertanggungjawab, hanya saja karena disandarkan kepada Nabi SAW, ucapan tersebut terlihat seperti hadits. Sehingga jika seperti itu, diperlukan pengatahuan untuk dapat memilah-milah mana yang benar mana yang salah.
     Umat Islam sepakat bahwa hadits merupakan sumber ajaran Islam kedua setelah al-Quran. Ilmu hadits merupakan salah satu pilar-pilar tsaqofah islam yang memang sudah selayaknya dimiliki oleh setiap kaum muslimin. Dewasa ini, begitu banyak opini umum yang berkembang yang mengatakan bahwa ilmu hadits hanya cukup dipelajari oleh para salaafussholih yang memang benar-benar memiliki kemampuan khusus dalam ilmu agama, sehingga opini ini membuat sebagian kaum muslimin merasa tidak harus untuk mempelajari ilmu hadits.
     Hal ini tentu sangat tidak dibenarkan karena dapat membuat kaum muslimin menjadi kurang tsaqofah islamnya terutama dalam menjalankan sunnah-sunnah Rosulullah shollallahualaihi wasallam. Terlebih dengan keadaan saat ini dimana sangat banyak beredar hadits-hadits dhoif dan hadits palsu yang beredar di tengah-tengah kaum muslimin dan tentunya hal ini akan membuat kaum muslimin menjadi para pelaku bidah. Jika kaum muslimin masih memandang remeh tentang ilmu hadits ini, maka tentu ini adalah suatu hal yang sangat berbahaya bagi aqidah kaum muslimin dalam menjalankan sunnah Rosulullah shollallahualaihi wasallam. Maka dari itu, sudah sepantasnya bagi setiap muslim untuk mempelajarinya supaya tidak timbul kesalah pahaman, apalagi yang berkaitan dengan permasalahan Hadits Maudhu yang dapat menyebabkan tidak diterimanya amal ibadah seorang muslim karena mengamalkan Hadits Maudhu.
                 PEMBAHASAN
A. Pengertian Hadits Maudu'