Mohon tunggu...
Taliza Nur Mufaidah
Taliza Nur Mufaidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPNVJ

saya seorang mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan D3 Akuntansi di UPNVJ yang memiliki hobi memasak.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengaruh Sosialisasi Perpajakan terhadap Kesadaran Pajak pada Pedagang Kuliner di Mal Blok M Square Jakarta

20 November 2024   17:50 Diperbarui: 22 November 2024   06:17 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembagian Kuesioner kepada responden

1. Hasil Penelitian 

Berdasarkan hasil kuesioner yang disebarkan, diperoleh sebanyak 21 orang responden yang menjadi objek penelitian karya tulis ilmiah ini. Penelitian yang dilakukan mencangkup penerimaan informasi, pemahaman, kesadaran diri, keterlibatan, dan ketepatan waktu dalam membayar pajak berdasarkan efesiensi sosialisasi perpajakan yang pernah diadakan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sosialisasi perpajakan terhadap pedagang kuliner di Mal Blok M Square belum terlaksana secara optimal. Meski sebagian pedagang memiliki kesadaran akan pentingnya pajak dengan rata-rata 69.075%, tingkat penerimaan informasi perpajakan rutin masih rendah di angka 30.875%, menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak konsisten. Pemahaman pajak para pedagang, seperti cara perhitungan dan manfaat pajak, juga tergolong rendah pada rata-rata 39.275%, sehingga dengan pemahaman yang kurang baik maka merasa kesulitan menjalankan kewajiban pajak dengan benar. Selain itu, keterlibatan pedagang dalam kegiatan sosialisasi, seperti seminar atau diskusi pajak, masih sangat minim dengan angka partisipasi 21.45%. Untuk ketepatan waktu pembayaran pajak, hasil menunjukkan angka 57.15%, di mana sebagian pedagang masih membutuhkan pengingat untuk memenuhi tenggat waktu. Hasil kuesioner tersebut dapat dijelaskan dalam tabel berikut ini.

Tabel 1. Tanggapan responden terhadap Kerutinan Informasi dan Sosialisasi Pajak

Pernyataan

%

Penerimaan informasi mengenai sosialisasi perpajakan

28.5%

Penerimaan informasi mengenai kewajiban membayar pajak

28.5%

Penerimaan informasi mengenai prosedur pembayaran pajak

38%

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun