Â
Pemerintah disarankan untuk meningkatkan frekuensi dan metode sosialisasi perpajakan dengan pendekatan yang lebih inovatif dan inklusif. Dengan menyediakan lebih banyak pilihan untuk mengikuti sosialisasi, seperti sesi pelatihan praktis atau pengingat digital, para pedagang diharapkan akan lebih terdorong untuk patuh pada kewajiban pajak, termasuk pembayaran tepat waktu. Upaya untuk menyampaikan informasi mengenai kontribusi pajak terhadap pembangunan di Mal Blok M Square akan memperkuat motivasi pedagang untuk memenuhi kewajiban pajaknya, yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Â
PENUTUP
Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa sosialisasi perpajakan terhadap pedagang kuliner di Mal Blok M Square belum optimal dalam beberapa aspek. Pertama, keteraturan dalam pemberian informasi masih rendah, yang menyebabkan banyak pedagang kurang mendapatkan informasi perpajakan secara rutin. Kedua, pemahaman pedagang terhadap kewajiban perpajakan masih minim, terutama terkait cara perhitungan dan manfaat membayar pajak. Ketiga, tingkat keterlibatan pedagang dalam kegiatan sosialisasi pajak masih sangat rendah, yang menunjukkan perlunya metode penyampaian yang lebih fleksibel, seperti melalui media digital atau waktu yang lebih sesuai dengan aktivitas pedagang. Peningkatan frekuensi dan kualitas sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak para pedagang kuliner di Mal Blok M Square.
UCAPAN TERIMA KASIH
Dengan penuh rasa syukur, kami mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat-Nya, yang memungkinkan kami menyelesaikan proyek belajar berdasarkan laporan (PjBL) ini, berjudul "Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kesadaran Pajak Pedagang Kuliner di Mal Blok M Square". Kami menyadari bahwa pencapaian ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Kami ingin menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Program Studi D3 Akuntansi UPN "Veteran" Jakarta, khususnya kepada Kepala Program Studi D3 Akuntansi UPN "Veteran" Jakarta, Ibu Masripah, M.S.Ak., atas segala dukungan dan bimbingannya. Kami juga berterima kasih kepada dosen pengampu kami, Bapak Ahmad Hidayatullah, M.Pd., Ibu Dra. Ambar Pramudyanie, M.Si., Ibu Ipah Latipah, S.Ag., MA, Bapak Ronald Manalu, S.Th., MA., dan Ibu Hairunnisa BR, yang dengan luar biasa membimbing kami selama proses penyusunan PjBL ini. Tanpa arahan dan dukungan mereka, kami tidak akan mampu mencapai hasil yang memuaskan. Kami juga menghargai kontribusi rekan-rekan mahasiswa Program Studi D3 Akuntansi UPN "Veteran" Jakarta, serta pihak manajemen dan pedagang kuliner di Mal Blok M Square yang telah mendukung kami dalam pengumpulan data melalui kuesioner. Semoga hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak dan menjadi referensi yang berharga untuk penelitian selanjutnya.
Â
REFERENSI
Daeng M.F. 2024 Tak Setorkan Pajak Rp 520 Juta, Pengusaha Periklanan di Yogyakarta Dijerat Pidana https://www.kompas.id/baca/nusantara/2024/08/05/tak-setorkan-pajak-rp-520-juta-pengusaha-periklanan-di-yogyakarta-dijerat-pidana?utm_source=link&utm_ medium=shared&utm_campaign=tpd_-_website_traffic
Â