Mohon tunggu...
syahmardi yacob
syahmardi yacob Mohon Tunggu... Dosen - Guru Besar Manajemen Pemasaran Universitas Jambi

Prof. Dr. Syahmardi Yacob, Guru Besar Manajemen Pemasaran di Universitas Jambi, memiliki passion yang mendalam dalam dunia akademik dan penelitian, khususnya di bidang strategi pemasaran, pemasaran pariwisata, pemasaran ritel, politik pemasaran, serta pemasaran di sektor pendidikan tinggi. Selain itu, beliau juga seorang penulis aktif yang tertarik menyajikan wawasan pemasaran strategis melalui tulisan beberapa media online di grup jawa pos Kepribadian beliau yang penuh semangat dan dedikasi tercermin dalam hobinya yang beragam, seperti menulis, membaca, dan bermain tenis. Menulis menjadi sarana untuk menyampaikan ide-ide segar dan relevan di dunia pemasaran, baik dari perspektif teoritis maupun aplikatif. Gaya beliau yang fokus, informatif, dan tajam dalam menganalisis isu-isu pemasaran menjadikan tulisannya memiliki nilai tambah yang kuat, khususnya dalam memberikan pencerahan dan solusi praktis di ranah pemasaran Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

PPN 12%: Happy kah bagi Bisnis Indonesia?

19 November 2024   14:31 Diperbarui: 19 November 2024   16:46 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SHUTTERSTOCK/SUTTHIPHONG CHANDAENG via KOMPAS.com

Tantangan Jangka Pendek

Kondisi ekonomi saat ini masih berada dalam fase pemulihan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada kuartal II tahun 2023, tingkat konsumsi domestik, yang menjadi penyumbang terbesar bagi PDB, baru mulai kembali stabil setelah menurun akibat inflasi dan pandemi. Dengan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, kenaikan PPN dapat memengaruhi pola konsumsi dan menghambat pertumbuhan sektor ritel serta usaha berbasis konsumsi. (Sumber: BPS)

UMKM, yang menyumbang lebih dari 60% PDB nasional, akan menjadi pihak yang paling terdampak karena kapasitas mereka untuk menyerap kenaikan biaya terbatas. Penelitian dari Asian Development Bank (ADB) mencatat bahwa 42% UMKM di Indonesia masih berada dalam kondisi keuangan yang sulit akibat pandemi.

Manfaat Jangka Panjang

Di sisi lain, jika kebijakan ini berhasil diimplementasikan dengan baik, kenaikan PPN dapat memberikan manfaat jangka panjang yang signifikan. Peningkatan penerimaan negara dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik, yang akan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif. Sebagai contoh, peningkatan konektivitas melalui proyek infrastruktur dapat menurunkan biaya logistik hingga 20%, yang akan menguntungkan pelaku usaha dalam jangka panjang.

Reformasi perpajakan ini juga bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih adil, di mana basis pajak yang lebih luas memungkinkan pembagian beban yang lebih merata antara pelaku usaha besar dan kecil. Dengan adanya ekosistem yang lebih adil, dunia usaha diharapkan dapat bersaing secara lebih sehat dan berkontribusi secara proporsional terhadap pembangunan ekonomi.

Kunci Keberhasilan

Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada respons pemerintah terhadap kebutuhan pelaku usaha dan masyarakat. Transparansi dalam penggunaan dana pajak tambahan, insentif bagi sektor terdampak, serta kebijakan pendukung seperti subsidi untuk masyarakat berpendapatan rendah akan menjadi faktor penentu utama. Selain itu, pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan pelaku bisnis dapat membantu menciptakan sinergi yang mendukung pemulihan ekonomi secara berkelanjutan.

Bagi dunia usaha, kenaikan PPN menjadi 12% mungkin tidak membawa kebahagiaan dalam waktu dekat. Namun, dengan implementasi yang baik dan dukungan kebijakan yang komprehensif, tantangan ini dapat berubah menjadi peluang yang membawa manfaat besar di masa depan. Dengan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, bukan tidak mungkin kebijakan ini akan menjadi fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Pelaku bisnis mungkin belum "happy" hari ini, tetapi dengan langkah yang tepat, kebahagiaan itu bisa tercapai dalam jangka panjang.

Kesimpulan

Kenaikan PPN menjadi 12% adalah kebijakan yang menimbulkan beragam reaksi di kalangan pelaku usaha, ekonom, dan masyarakat. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara guna mendukung pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan pengentasan kemiskinan. Di sisi lain, tantangan bagi dunia usaha tidak bisa diabaikan, terutama bagi UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun