Mohon tunggu...
syahmardi yacob
syahmardi yacob Mohon Tunggu... Dosen - Guru Besar Manajemen Pemasaran Universitas Jambi

Prof. Dr. Syahmardi Yacob, Guru Besar Manajemen Pemasaran di Universitas Jambi, memiliki passion yang mendalam dalam dunia akademik dan penelitian, khususnya di bidang strategi pemasaran, pemasaran pariwisata, pemasaran ritel, politik pemasaran, serta pemasaran di sektor pendidikan tinggi. Selain itu, beliau juga seorang penulis aktif yang tertarik menyajikan wawasan pemasaran strategis melalui tulisan beberapa media online di grup jawa pos Kepribadian beliau yang penuh semangat dan dedikasi tercermin dalam hobinya yang beragam, seperti menulis, membaca, dan bermain tenis. Menulis menjadi sarana untuk menyampaikan ide-ide segar dan relevan di dunia pemasaran, baik dari perspektif teoritis maupun aplikatif. Gaya beliau yang fokus, informatif, dan tajam dalam menganalisis isu-isu pemasaran menjadikan tulisannya memiliki nilai tambah yang kuat, khususnya dalam memberikan pencerahan dan solusi praktis di ranah pemasaran Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

PPN 12%: Happy kah bagi Bisnis Indonesia?

19 November 2024   14:31 Diperbarui: 19 November 2024   16:46 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SHUTTERSTOCK/SUTTHIPHONG CHANDAENG via KOMPAS.com

2. Transparansi Penggunaan Pajak

Salah satu kritik utama terhadap kebijakan fiskal adalah kurangnya transparansi dalam alokasi dan penggunaan penerimaan pajak. Peningkatan PPN menjadi 12% harus diiringi dengan akuntabilitas yang lebih baik dari pemerintah dalam menunjukkan bagaimana dana tambahan digunakan.

Misalnya, penerimaan tambahan dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung sektor usaha, seperti pengembangan kawasan industri, perbaikan sistem logistik, atau penyediaan akses internet bagi UMKM di daerah terpencil. Data dari World Economic Forum menunjukkan bahwa infrastruktur yang baik dapat meningkatkan produktivitas hingga 30% di negara berkembang. Dengan memastikan bahwa hasil kenaikan PPN dimanfaatkan secara produktif, pelaku usaha akan lebih percaya pada dampak positif kebijakan ini.

3. Sosialisasi yang Komprehensif

Pelaku usaha memerlukan waktu dan informasi yang cukup untuk beradaptasi dengan perubahan kebijakan pajak. Sosialisasi yang komprehensif, melibatkan kementerian terkait, asosiasi bisnis, dan komunitas UMKM, menjadi langkah penting untuk meminimalkan kebingungan.

Pemerintah dapat menyelenggarakan pelatihan, seminar, dan lokakarya yang menjelaskan teknis implementasi kenaikan PPN, termasuk cara mengelola dampaknya terhadap harga jual, pembukuan, dan strategi bisnis. Selain itu, penggunaan teknologi digital seperti portal daring dan aplikasi perpajakan dapat mempermudah pelaku usaha dalam memahami dan mematuhi peraturan baru. (Sumber: Kementerian Keuangan RI)

4. Mengembangkan Kebijakan Penyangga untuk Konsumen

Selain mitigasi bagi dunia usaha, kebijakan yang mendukung daya beli masyarakat juga diperlukan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melalui program perlindungan sosial, seperti subsidi langsung untuk kelompok miskin atau insentif belanja domestik. Data dari Bank Dunia menunjukkan bahwa perlindungan sosial yang tepat sasaran dapat meningkatkan konsumsi domestik hingga 20%.

Kenaikan PPN menjadi 12% memerlukan strategi implementasi yang matang untuk memastikan dampaknya dapat dikelola dengan baik. Dengan memberikan insentif kepada sektor tertentu, meningkatkan transparansi penggunaan pajak, dan menyelenggarakan sosialisasi yang komprehensif, pemerintah dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih kondusif. Selain itu, perlindungan terhadap daya beli konsumen dan investasi pada sektor yang mendukung dunia usaha akan memastikan bahwa kebijakan ini memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh perekonomian.

Happy atau Tidak?

Kenaikan PPN menjadi 12% memang membawa tantangan besar bagi dunia usaha di Indonesia. Dalam jangka pendek, pelaku bisnis, terutama dari kalangan UMKM, akan menghadapi kenaikan biaya operasional dan potensi penurunan daya beli konsumen. Tantangan ini semakin kompleks karena diterapkan dalam situasi ekonomi yang masih rapuh pasca-pandemi. Namun, potensi manfaat jangka panjang dari kebijakan ini tetap layak untuk dipertimbangkan, terutama jika didukung oleh langkah mitigasi yang tepat dan eksekusi yang efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun