Mohon tunggu...
syahmardi yacob
syahmardi yacob Mohon Tunggu... Dosen - Guru Besar Manajemen Pemasaran Universitas Jambi

Prof. Dr. Syahmardi Yacob, Guru Besar Manajemen Pemasaran di Universitas Jambi, memiliki passion yang mendalam dalam dunia akademik dan penelitian, khususnya di bidang strategi pemasaran, pemasaran pariwisata, pemasaran ritel, politik pemasaran, serta pemasaran di sektor pendidikan tinggi. Selain itu, beliau juga seorang penulis aktif yang tertarik menyajikan wawasan pemasaran strategis melalui tulisan beberapa media online di grup jawa pos Kepribadian beliau yang penuh semangat dan dedikasi tercermin dalam hobinya yang beragam, seperti menulis, membaca, dan bermain tenis. Menulis menjadi sarana untuk menyampaikan ide-ide segar dan relevan di dunia pemasaran, baik dari perspektif teoritis maupun aplikatif. Gaya beliau yang fokus, informatif, dan tajam dalam menganalisis isu-isu pemasaran menjadikan tulisannya memiliki nilai tambah yang kuat, khususnya dalam memberikan pencerahan dan solusi praktis di ranah pemasaran Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

PPN 12%: Happy kah bagi Bisnis Indonesia?

19 November 2024   14:31 Diperbarui: 19 November 2024   16:46 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SHUTTERSTOCK/SUTTHIPHONG CHANDAENG via KOMPAS.com

Perbedaan tarif ini dapat memengaruhi daya saing produk lokal di pasar internasional dan domestik. Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menyebut bahwa tanpa dukungan insentif untuk sektor produksi dalam negeri, peningkatan tarif PPN akan menekan kemampuan pelaku usaha lokal untuk berkompetisi, terutama dalam menghadapi banjir produk impor yang lebih terjangkau.

Kenaikan PPN menjadi 12% akan memberikan tantangan yang cukup berat bagi dunia usaha di Indonesia, baik dari segi operasional, daya beli konsumen, maupun persaingan dengan produk impor. Tanpa kebijakan pendukung yang efektif, seperti insentif bagi UMKM atau pengurangan beban pajak lainnya, kebijakan ini berpotensi menghambat pemulihan ekonomi nasional.

Meskipun tantangan dari kenaikan PPN menjadi 12% cukup signifikan, terdapat potensi manfaat jangka panjang bagi dunia usaha jika kebijakan ini diimplementasikan dengan efektif.

Peningkatan Penerimaan Negara untuk Pembangunan Infrastruktur

Kenaikan PPN diharapkan meningkatkan penerimaan negara, yang dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Menurut Kementerian Keuangan, peningkatan tarif PPN sebesar 1% diproyeksikan menambah penerimaan negara sekitar Rp73,76 triliun.

Dana ini dapat digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, dan bandara, yang akan meningkatkan konektivitas dan efisiensi logistik bagi pelaku usaha.

Penciptaan Ekosistem Perpajakan yang Lebih Adil

Reformasi perpajakan melalui kenaikan PPN juga bertujuan menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih adil. Dengan basis pajak yang lebih luas, beban pajak dapat didistribusikan secara merata, mengurangi praktik penghindaran pajak, dan menciptakan persaingan yang lebih sehat antara pelaku usaha besar dan kecil. Hal ini sejalan dengan tujuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) untuk meningkatkan kepatuhan dan keadilan perpajakan.

Apakah Ada Keuntungan bagi Bisnis?

Meskipun tantangan dari kenaikan PPN menjadi 12% cukup signifikan, terdapat potensi manfaat jangka panjang bagi dunia usaha jika kebijakan ini diimplementasikan dengan efektif.

Peningkatan Penerimaan Negara untuk Pembangunan Infrastruktur

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun