Pusat kemasyarakatan di desa tidak menjadi lembaga formal, tetapi mampu mengkonsolidasi kesadaran dan gagasan kolektif masyarakat desa, sebagai warga aktif dalam sistem tata kelola pembangunan di desa.
Sutardjo
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!