Pusat kemasyarakatan di desa tidak menjadi lembaga formal, tetapi mampu mengkonsolidasi kesadaran dan gagasan kolektif masyarakat desa, sebagai warga aktif dalam sistem tata kelola pembangunan di desa.
Sutardjo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!