Mohon tunggu...
Sulaiman Zuhdi
Sulaiman Zuhdi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Wiraswasta

Main sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fungsi dan Peran Ketua Adat dalam Pelaksanaan Perkawinan di Desa Adat Panglipuran Kabupaten Bangli Bali

11 November 2022   15:12 Diperbarui: 11 November 2022   15:25 1270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di dalam tata hukum adat, ketua adat atau yang prajuru memiliki kriteria tertentu dan dapat dipilih dengan cara voting. Aturan keperdataan mengenai perkawinan di Desa Adat Panglipuran memiliki ketentuan berbeda apabila perkawinan dilakukan antara masyarakat adat Panglipuran dengan masyarakat diluar desa Panglipuran. Apabila mempelai perempuan berasal dari luar desa Panglipuran maka mempelai perempuan harus masuk menjadi bagian desa adat Panglipuran. Apabila mempelai laki-laki yang berasal dari luar desa Panglipuran maka bisa masuk menjadi bagian dari desa Panglipuran dengan ketentuan dianggap wanita oleh warga lain. Adapun larangan mengenai poligami sebagai bentuk penghargaan terhadap wanita serta adanya sanksi bagi laki-laki yang berpoligami.

 

Kata kunci: ketua adat dan perkawinan.

 

 PENDAHULUAN

Kuliah Kerja Lapangan (KKL) adalah salah satu kegiatan yang menjadi agenda rutin di setiap program studi Ahwal Syakhsiyah (AS). Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam mengenai program studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, yang lain melalui kegiatan-kegiatan, seperti pengenalan atmosphere academic, tinjauan sistem akademis, kuliah umum, diskusi, peninjauan kepustakaan yang berkaitan dengan skripsi, dan budaya perkuliahan yang di lakukan dengan program studi yang sama di PTKAI yang lain.

PTKI yang menjadi pembanding adalah PTKI yang dianggap memiliki kredibilitas yang lebih baik, khususnya terhadap program studi yang bersangkutan. Hal ini dapat di nilai dari lama berdirinya program studi yang bersangkutan, kualitas lulusan (alumni), sarana dan prasarana perkuliahan, dan memiliki jaringan (link) yang baik sehingga memungkinkan alumninya untuk dapat di terima di dunia kerja.

Sebagai program studi yang ingin terus berinovasi, tentu saja Program Studi Ahwal Syakhsiyah (AS) di SETIA WS masih memerlukan pembenahan diri, dan masih memerlukan acuan terhadap komponen-komponennya. Untuk itu, SETIA WS mengadakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) sekaligus bersilaturrahim ke DESA ADAT PANGLIPURAN KABUPATEN BANGLI BALI.

Agar mahasiswa mengetahuhi lebih mendalam mengenai kegiatan akademis di program studi yang bersangkutan, serta sarana prasarana yang dibutuhkan mahasiswa dan dosen dalam kegiatan belajar mengajar, membantu mahasiswa dan dosen mengenai sistematika dan acuan penulisan skripsi secara langsung mengenai tinjauan kepustakaan, mengajak mahasiswa untuk terlibat langsung dalam kegiatan perkuliahan melalui kuliah umum, diskusi dan pengenalan kegiatan kampus lainnya. Hal ini nantinya akan sangat berpengaruh terhadap kualitas alumni dan akreditasi program studi yang berpatok pada hal-hal di atas. Pesatnya persaingan kerja dan kebutuhan tenaga kerja mayoritas di lihat dari akreditasi program studi yang bersangkutan tersebut, sehingga dapat di simpulkan KKL dapat membantu mepercepat proses tersebut.

RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka di ambil rumusan masalah sebagai berikut :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun