Tim auditor akan melakukan kunjungan ke lokasi wajib pajak untuk memeriksa dokumen dan melakukan wawancara jika diperlukan.
4. Pemeriksaan Data
Auditor akan memeriksa semua data yang disediakan untuk mencari ketidaksesuaian atau kelemahan dalam catatan perpajakan.
5. Penyusunan Laporan Audit
Setelah audit selesai, auditor akan menyusun laporan yang merangkum temuan-temuan yang diperoleh selama proses audit.
6. Diskusi Hasil Audit
Wajib pajak akan diberikan kesempatan untuk mendiskusikan temuan audit dengan auditor dan memberikan klarifikasi jika diperlukan.
7. Keputusan dan Tindak Lanjut
Berdasarkan laporan audit, otoritas pajak akan mengambil keputusan apakah ada kewajiban pajak tambahan yang harus dibayar atau jika ada sanksi yang perlu dikenakan.
8. Banding (Jika Diperlukan)
Jika wajib pajak tidak setuju dengan hasil audit, mereka dapat mengajukan banding sesuai prosedur yang ditetapkan.