Sebelumnya terdapat berbagai jurnal yang ditulis dan erat kaitannya dengan polisemi dan homonim. Diantaranya adalah Muhamad Jaeni, 2010, 'Addad pola unik bahasa Al-Qur'an, yang Rumusan Masalahnya adalah bagaimana relasi makna didalam bahasa arab serta bagaimana sistem semantik bahasa arab yang ditandai dengan adanya Addad yang tidak ada dalam bahasa lain. Tujuan penulisannya yaitu untuk mengemukakan dalam linguistik arab ditemukan juga konsep relasi makna seperti sinonimi, polisemi, homonimi dan antonimi yang juga dapat dijumpai di dalam Al-Qur'an. Tetapi terdapat konsep relasional makna dalam bahasa arab yang tidak didapati dalam bahasa lain. Seperti berlakunya Al-addad (Jaeni, 2010).
Jurnal lain juga menuliskan pembahasan yang masih berkaitan dengan polisemi dan homonim adalah Jamal Azmi  Salim, 2013, Homonymy in Jordanian Colloquial Arabic: A Semantic Investigation yang berisi rumusan masalah yaitu bagaimana mempresentasikan polisemi menurut gambaran umum sehingga tujuan penulisannya yaitu untuk memaparkan sifat dasar polisemi dan homonim yang tidak bisa diterjemahkan secara harfiah, sehingga diharuskan menerjemahkan atau memaknainya berdasarkan konteks sehingga tidak menimbulkan dissambiguitas makna. Oleh karenanya dengan adanya jurnal serta penelitian yang ada menunjukan bahwa polisemi dan homonim merupakan bagian linguistik yang terus dikaji dan dipelajari (Salim, 2013).
Jurnal lain yang juga erat kaitannya dengan polisemi adalah Wagino Hamid Hamdani dan Maman Abdurrahman, 2014, Makna Polisemik Bahasa Arab dalam Al-Qur'an dan Implikasi Pembelajarannya yang berisi rumusan masalah yaitu bagaimana mempelajari polisemi bahasa arab dan makna leksikal-gramatikal untuk mempermudah pemahamannya. Sehingga tidak ada kekeliruan morfologis dalam membaca atau menerjemahkan teks bahasa arab (Hamdani dan Abdurrahman, 2014).
Berdasarkan uraian diatas, tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menjabarkan pengertian polisemi, pengertian homonim, karakteristik polisemi, karakteristik homonim, sebab polisemi, sebab homonim serta contoh dari masing-masing kajian materi yaitu polisemi dan homonim serta perbedaan diantara keduanya.
Pengertian Polisemi
      Secara etimologi kata polisemi (Indonesia) diadopsi dari polysemy (Inggris), sementara Polysemy diadopsi dari Bahasa Yunani: "Poly" artinya banyak atau bermacam-macam, dan "semy" berarti arti (Nasution, 2017, h. 163).
Polisemi menurut Mukhtar Umar adalah satu kata yang memiliki makna lebih dari satu makna, karena memperoleh satu atau beberapa makna baru. Polisemi juga bisa disebut "keberagaman makna sebagai akibat perkembangan dari segi-segi makna". Bisa juga didefinisikan sebagai "satu kata bermakna banyak" (Kholison, 2016, h. 245).
Dalam linguistik Arab polisemi sering disebut sebagai istilah Musytaroku Al Lafdzi,yang memiliki pengertian sama yaitu satu kata atau dalam bahasa arab disebut kalimat yang memiliki dua makna atau lebih (Jaeni, 2010, h.61).Â
Menurut Palmer  mengatakan, " it is also the case that the same word may have a set of different meanings," suatu kata yang mengandung makna seperangkat makna yang berbeda, mengandung makna yang ganda. Simpson mengatakan, "A word which has two (or more) related meanings," sedangkan Zgusta mengatakan, "All the possible senses the possible senses the word has"(Pateda, 2001, h.213). Berdasarkan pendapat diatas dapat kita simpulkan bahwa polisemi adalah kata yang memiliki banyak makna atau lebih dari satu.
Karakteristik Polisemi
Polisemi memiliki beberapa karakteristik dalam penggunaan kata, yaitu (Kholison, 2016. h. 247) :
- Satu kata memiliki bidang makna yang luas.
- Dasar konstruksi morfologis dari kata yang berpolisemi adalah sama (bersumber dari satu kata saja).
- Biasanya makna-makna yang lahir dari kata yang berpolisemi memiliki kedekatan dan keterkaitan, atau satu sama lain identik.