Mohon tunggu...
Sherly Maharani
Sherly Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya menyukai konten tentang pendidikan dan entertainment.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kompensasi dan Benefit Dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan Pada PT Star Omega Abadi Group

14 Januari 2025   20:39 Diperbarui: 14 Januari 2025   20:39 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dapat dianalisa baik secara makro dan mikro.

2.3       Kompensasi

Menurut Martoyo dalam Sinambela (2019: 447) kompensasi adalah pengaturan keseluruhan pemberian balas jasa bagi employers maupun employees, baik yang langsung berupa uang (finansial) maupun yang tidak langsung berupa uang (non finansial). Kompensasi dapat didefinisikan sebagai bentuk timbal jasa yang diberikan kepada pegawai sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi dan pekerjaan mereka kepada organisasi (Enny, 2019:37).

Menurut Akbar, et al (2021:125) kompensasi adalah semua bentuk pengembalian (return) finansial dan tunjangan-tunjangan yang diperoleh pegawai sebagai bagian dari sebuah hubungan kepegawaian. Selanjutnya menurut Sedamaryanti (2019:263) kompensasi merupakan segala sesuatu yang akan diterima karyawan sebagai bentuk balas jasa kerja karyawan. 

Berdasarkan definisi yang dikemukakan oleh para ahli tentang kompensasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kompensasi merupakan fungsi penting dalam manajemen sebagai bentuk timbal jasa kepada karyawan dalam atas kinerja yang dilakukan kepada perusahaan.

2.3.1    Jenis-Jenis Kompensasi

Pemberian kompensasi kepada pihak karyawan seringkali berbeda dari segi jumlah maupun komponen kompensasi tersebut. Namun jenis kompensasi yang diberikan tidak jauh berbeda.

Menurut  Rivai  dalam (Sopiah & Sangadji, 2018) bahwa kompensasi terbagi menjadi dua, yaitu :

Kompensasi  finansial,  terdiri  atas  dua  jenis  yaitu  kompensasi  langsung  dan  kompensasi tidak langsung (tunjangan).

Kompensasi finansial   langsung   terdiri   atas   pembayaran   pokok   (gaji,   upah), pembayaran   prestasi,   pembayaran   insentif,   komisi,   bonus,   bagian   keuntungan, sedangkan pembayaran tertangguh meliputi tabungan hari tua, saham kumulatif.

Kompensasi  finansial  tidak  langsung,  terdiri  atas  proteksi  yang  meliputi  asuransi, pesangon,  sekolah  anak,  pensiun.  Kompensasi  luar  jam  kerja  meliputi  lembur,  hari besar,  cuti  sakit,  cuti  hamil,  sedangkan  berdasarkan  fasilitas  meliputi  rumah,  biaya pindah, dan kendaraan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun