Mohon tunggu...
Sherly Maharani
Sherly Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya menyukai konten tentang pendidikan dan entertainment.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kompensasi dan Benefit Dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan Pada PT Star Omega Abadi Group

14 Januari 2025   20:39 Diperbarui: 14 Januari 2025   20:39 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tunjangan Asuransi

Peraturan perundang-undangan kompensasi karyawan bertujuan untuk menyediakan tunjangan penghasilan segera dan pengobatan kepada korban kecelakaan kerja atau keluarganya tanpa mempersoalkan siapa yang bersalah.

Tunjangan Masa Tua

Banyak orang berasumsi bahwa jaminan sosial merupakan suatu yang hanya dapat diterima setelah mereka berusia lanjut, padahal jaminan sosial menyediakan tiap jenis tunjangan. Pertama, tunjangan masa tua yang telah dikenal luas. Tunjangan ini memberikan penghasilan kepada seseorang yang pensiun pada usia 62 tahun atau sesudahnya dan hal ini dijamin berdasarkan Undang-Undang Jaminan Sosial.

Tunjangan Pelayanan Pegawai

Meskipun suatu asuransi dan tunjangan pensiun perusahaan merupakan bagian utama dari biaya yang diperuntukkan untuk tunjangan, perusahaan pada umumnya juga menyediakan suatu jajaran pelayanan yang meliputi pelayanan pribadi (seperti penyuluhan), pelayanan yang berkaitan dengan pekerjaan (seperti fasilitas pemeliharaan anak), dan fasilitas eksekutif (seperti mobil perusahaan dan program-program bagi eksekutif).

2.4.2    Tujuan dan Manfaat Pemberian Benefit

Manfaat-manfaat yang diperoleh perusahaan dengan pemberi benefit menurut Hasibuan (2017: 137) adalah sebagai berikut:

Ikatan kerja sama

 Kepuasan kerja

Pengadaan efektif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun