Mohon tunggu...
_setwet14_
_setwet14_ Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

SEMOGA BERMANFAAT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengawasan Pelayanan Publik

27 Desember 2023   13:38 Diperbarui: 27 Desember 2023   16:56 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cara Penyampaian Laporan Masyarakat:

  • Adanya berbagai cara penyampaian laporan masyarakat ke Ombudsman RI, di antaranya 
    • surat (41,86%), 
    • datang langsung (21,21%), 
    • WhatsApp (13,43%), 
    • email (8,84%), dan 
    • telepon (7%).

Data tersebut memberikan pandangan tentang isu-isu atau ketidakpuasan masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi. Ombudsman RI, sebagai lembaga pengawas, memiliki peran penting dalam menangani dan merespons keluhan masyarakat serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan.

Dengan adanya peningkatan efektivitas pengawasan pelayanan publik, diharapkan dapat tercipta penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun