Mohon tunggu...
sarahodo
sarahodo Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Mahasiswa

Hoby membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

penentuan kadaluarsa produk pangan mentega dan keju pada kondisi aktual dan dipercepat

17 Januari 2025   11:26 Diperbarui: 17 Januari 2025   11:26 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(berdasarkan nilai asam) dan 7,14 mon (berdasarkan evaluasi sensori). Untuk indikator mutu yang

tidak memiliki spesifikasi legal, persamaan digresi linier dihitung berdasarkan indikator mutu dan

skala 9 poin. Tanggal kadaluarsa ditentukan dengan memasukkan batas kualitas 5 poin ke dalam

persamaan digresi linier. Dalam kasus mentega, pengukuran keasaman dan pH, yang merupakan indikator kualitas non-legal, menunjukkan bahwa tanggal kedaluwarsa sampel mentega adalah 31,10

mon (berdasarkan pH) dan 24,23 (berdasarkan keasaman) saat disimpan pada suhu 10; 24,25 dan

13,19 mon saat disimpan pada suhu 15; 7,28 dan 6,10 mon saat disimpan pada suhu 25. Batas

kualitas ditentukan menggunakan indikator yang memberikan tanggal batas kualitas terpendek. Oleh

karena itu, saat menggunakan evaluasi sensoris sebagai indikator, tanggal batas kualitas untuk

sampel yang disimpan pada suhu 10 adalah 21,94 mon, yang merupakan batas terpendek jika

dibandingkan dengan hasil yang diperoleh menggunakan indikator lain. Tanggal batas kualitas untuk

sampel yang disimpan pada suhu 15 menggunakan keasaman sebagai indikator adalah 13,19 mon,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun