Mohon tunggu...
SANDI SUKMA
SANDI SUKMA Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Islam negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Tugas kuliah aja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Negara Hukum dengan HAM dalam Ajaran Islam

6 Juni 2023   18:20 Diperbarui: 6 Juni 2023   18:21 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

'Stato di ritto' di Italia dan segera. Namun, istilah ini memiliki arti yang sama, yaitu negara yang

berdasarkan hukum dan menghormati hak-hak dasar warga negaranya.

Ciri-ciri atau ciri-ciri negara hukum antara lain:

1. Keberadaan UUD sebagai landasan tertinggi sistem hukum dan politik negara.

2. Adanya pemisahan kekuasaan antara kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif sebagai

mekanisme check and balance.

3. Adanya negara hukum berarti semua orang, termasuk mereka yang berkuasa, tunduk pada

hukum yang sama dan tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum.

4. Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang dimiliki setiap individu,

tanpa memandang ras, agama, suku, jenis kelamin atau status sosial. 5. Adanya kebebasan sipil

dan politik seperti hak warga negara untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi, seperti

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun