Mohon tunggu...
Sahira Razani azhra
Sahira Razani azhra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Mercu Buana Jakarta

Mahasiswa Mercubuana Jakarta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi : Akuntansi Matakuliah : Pengauditan II Dosen Pengampu : Febrian Kwarto, Dr. SE, M.Akt., Ak., CA., ACPA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Diskursus Behavioral Conditioning Ivan Pavlov dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

15 Desember 2023   00:21 Diperbarui: 15 Desember 2023   00:21 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Tidak dapat dipungkiri bahwa penyelesaian kasus korupsi memerlukan

 pekerjaan tambahan oleh lembaga penegak hukum dalam mengumpulkan bukti. Jadi

 Dan penyidik kepolisian dan kejaksaan pun bisa lebih maksimal 

 Mereka harus diberi kebebasan penuh, termasuk dukungan anggaran penuh.  Dengan dukungan anggaran yang cukup, peneliti mempunyai ruang untuk bergerak

 lebih luas Peneliti dapat menggunakan metode pengumpulan yang berbeda

 bukti untuk menyelesaikan kasus tersebut. . Menyempurnakan ketentuan Undang-Undang Kejaksaan dalam rangka pelaksanaannya

 independensi kejaksaan khususnya dalam pemberantasan korupsi di daerah

 Ketentuan mengenai kejaksaan terdapat dalam nomor undang-undang

 16 Tahun 2004. Peraturan ini sebenarnya kekurangan jaksa

 bersifat independen, karena di satu sisi jaksa mempunyai tugas hukum,

 namun di sisi lain Jaksa Agung dalam hal ini Menteri Kehakiman diangkat oleh Presiden

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun