2. Diragukan iktikad baiknya, dengan kriteria:
- Tidak melunasi utang pajak sekaligus maupu maupun angsuranÂ
- Menyembunyikan atau memindah tangankan barang yang dimiliki termasuk membubarkan badan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!