Mohon tunggu...
RINI DAMAYANTI 121221162
RINI DAMAYANTI 121221162 Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa/ Universitas Dian Nusantara

Hi, my name is Rini Damayanti. Accounting student at Dian Nusantara University, Tanjung Duren. accompanying lecturer Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak - Tax Accounting

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengenal Diskursus Tentang Metode dan Prosedur Utang Pajak

16 Mei 2024   17:00 Diperbarui: 16 Mei 2024   17:02 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengenai pengertian penanggung pajak, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2020 menyatakan sebagai berikut.

"Penanggung Pajak adalah orang pribadi atau Badan yang bertanggung jawab atas pembayaran Pajak, termasuk wakil yang menjalankan hak dan memenuhi kewajiban Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan."(p. 5)

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2020 penagihan pajak dilakukan terhadap:

1. Penanggung Pajak atas Wajib Pajak orang pribadi.

a. orang pribadi bersangkutan;

b. istri dari Wajib Pajak orang pribadi bersangkutan;

c. salah seorang ahli waris, pelaksana wasiat, atau pihak yang mengurus harta peninggalan;

d. para ahli waris;

e. wali bagi anak yang belum dewasa;

f. pengampu bagi orang yang berada dalam pengampuan;

2. Penanggung Pajak atas Wajib Pajak Badan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun