Mohon tunggu...
Riki Tsan
Riki Tsan Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Spesialis Mata

Eye is not everything. But, everything is nothing without eye

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mempersoalkan Penggunakan Istilah Malapraktik

28 November 2023   20:57 Diperbarui: 30 November 2023   06:56 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  • Prof. Nasser menolak penggunaan kata Malapraktik di dalam wacana perbincangan masyarakat, karena istilah ini  seyogyanya dipakai sebagai putusan hakim. Disamping itu, istilah tersebut bukanlah bagian dari sistem Civil Law yang dianut negara kita. Sekali lagi, terminologi Malapraktik lazim digunakan di dalam sistem Common Law, khusususnya Tort Law yang merupakan Hukum Perdata. Disini, Hukum Perdata Medik nyapun  dibedakan dengan Hukum Perdata umum.

  • Sebagai pengganti istilah Malapraktik, Prof. Nasser menyarankan menggunakan istilah Kelalaian Medis atau Pembiaran Medis. Istilah Kelalaian Medis  termaktub di dalam aturan perundang serta  pernah digunakan oleh Mahkamah Agung sebagai penerjemahan dari kata Medical Negligence di dalam salah satu putusannya.

  • Penggunaan kata/istilah Malapraktik secara  tidak semena mena di masyarakat bahkan  di kalangan kaum intelektual, semestinya memang dihindari karena istilah ini  berkonotasi negatif , tendensius serta cenderung mendeskreditkan dan mendegradasi profesi dokter dan Tenaga Kesehatan di Indonesia.

  • Salam sehat buat kita semua

    Audio : https://open.spotify.com/episode/1kpOzvRA14hRUBbFpwktYy?si=CW8Mn4qDTxSSYy_FEbFlNQ

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun