Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru vs Hukum: Penting Pengetahuan Hukum bagi Guru agar Terlindung dari Tuntutan Hukum

2 November 2024   20:10 Diperbarui: 2 November 2024   21:17 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Foto by Dokpri

Bu Dina kemudian menyebutkan sejumlah pedoman pendisiplinan yang diatur oleh peraturan sekolah, yang sudah ia pelajari sebelumnya. Dengan sabar, ia menunjukkan bahwa tindakannya masih dalam batas kewajaran menurut aturan.

Ia juga menambahkan bahwa sebelum bertindak, ia selalu memastikan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Orang tua itu, yang awalnya tampak tegang, mulai melunak. Mereka mengangguk perlahan, menyadari bahwa niat Bu Dina bukanlah untuk menghukum, melainkan mendidik.

Sesi mediasi pun berakhir dengan damai. Ketika orang tua siswa itu berjalan keluar, sang ibu menoleh kepada Bu Dina dan berkata, "Terima kasih sudah menjelaskan, Bu. Kami tidak pernah melihatnya dari sudut pandang ibu."

Setelah mereka pergi, kepala sekolah menghampiri Bu Dina dengan senyum bangga. "Ibu telah menjalankan peran guru dengan sangat baik, bahkan di tengah tekanan seperti ini. Pemahaman hukum yang ibu miliki sungguh membuat perbedaan."

Bu Dina menghela napas lega dan tersenyum. Ia merasa bahwa pengetahuan hukum yang ia miliki benar-benar telah memberinya perlindungan, baik secara mental maupun profesional.

Dengan hati yang tenang, ia melangkah kembali ke ruang kelasnya, merasa yakin bahwa ia telah melakukan yang terbaik untuk murid-muridnya dan dirinya sendiri.

Hari itu, ia sadar bahwa pengetahuan hukum bukan hanya soal melindungi diri, tetapi juga soal menciptakan jembatan pemahaman antara sekolah, siswa, dan orang tua.
***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun