Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Guru vs Hukum: Penting Pengetahuan Hukum bagi Guru agar Terlindung dari Tuntutan Hukum

2 November 2024   20:10 Diperbarui: 3 November 2024   21:02 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Foto by Dokpri

Pengetahuan hukum juga memungkinkan guru memahami jika ada upaya dari pihak luar untuk menyalahgunakan jalur hukum sebagai bentuk tekanan atau intimidasi. Bisa juga tindak pidana pemerasan atau penipuan. 

Dalam situasi ini, guru yang memiliki bekal hukum akan lebih mampu melindungi diri mereka dan mengetahui prosedur pembelaan yang tepat. Guru bisa mendatangi atau meminta bantuan pengacara.

Seorang guru yang memahami hukum dapat bekerja sama dengan pihak sekolah dan pengacara untuk memastikan bahwa langkah hukum yang diambil adalah langkah yang benar, bukan semata-mata hasil dari tekanan. Selain itu semua tuduhan butuk barang bukti dan saksi-saksi.

5. Guru harus Membangun Hubungan yang Baik dengan Orang Tua Murid

Guru yang memiliki pemahaman hukum juga akan lebih mampu membangun hubungan yang transparan dan penuh pengertian dengan orang tua murid. Ketika guru menjelaskan kebijakan atau aturan sekolah dengan dasar hukum yang jelas, orang tua akan lebih menghargai dan menghormati keputusan yang diambil.

Pengetahuan hukum bisa menjadi jembatan antara pihak sekolah dan orang tua, sehingga meminimalisir kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan konflik.

Hukuman yang Sah dan Benar dalam Mendisiplinkan Siswa

Adapun hukuman yang sah dan benar yang dipelajari Bu Dina bahwa hukuman harus memiliki tujuan mendidik, tidak merendahkan martabat, serta tidak menimbulkan efek traumatis pada siswa. 

Berikut adalah beberapa jenis hukuman yang umumnya dianggap sah dan sesuai diterapkan oleh guru dalam mendisiplinkan siswa.

1. Teguran dan Peringatan Lisan

Guru memberikan peringatan langsung kepada siswa atas perilaku yang tidak sesuai. Teguran dapat diberikan secara pribadi atau di depan kelas, tergantung pada konteks dan tingkat kesalahan siswa. Hukuman ini bertujuan agar siswa menyadari kesalahannya dan diharapkan tidak mengulanginya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun