Hari itu menjadi titik balik bagi Bu Dina. Ia menyadari bahwa niat baik saja tidak cukup. Dalam pekerjaannya, diperlukan pengetahuan yang lebih mendalam, terutama terkait hukum yang mengatur interaksinya dengan siswanya.
Tidak pernah terbayang olehnya bahwa suatu hari ia akan mulai belajar tentang hukum demi melindungi dirinya dan menjaga hubungan baik dengan para orang tua. Ia tahu ini langkah yang harus ia ambil.
Esoknya di sekolah, Bu Dina mulai lebih berhati-hati. Ia juga merasa lebih percaya diri sekarang. Perlahan, ia belajar menyampaikan setiap aturan dan tindakan dengan penjelasan yang lebih lengkap kepada orang tua siswa.Â
Suatu hari, ketika seorang siswa lain terlambat, ia memberi pengertian secara tegas tanpa perlu hukuman fisik atau sikap keras. Orang tua siswa yang mendengar penjelasannya merasa puas dan mengerti.
Hingga pada suatu saat, seorang rekan guru bertanya padanya, "Bu Dina, apa yang membuat ibu begitu tenang menghadapi orang tua siswa? Bukannya mereka sering memberi tekanan?"
Dengan senyum ringan, Bu Dina menjawab, "Pengetahuan hukum membuat saya merasa terlindungi, Bu. Dengan itu, saya tahu hak dan kewajiban kita sebagai guru dan bisa menjelaskan segalanya dengan lebih baik."
Cerpen singkat itu menunjukkan bagaimana Bu Dina, seorang guru yang sebelumnya merasa terancam oleh potensi tuntutan hukum, berubah menjadi lebih yakin dan terlindungi setelah memahami dasar-dasar hukum.
Berikut esai tentang pentingnya guru memiliki pengetahuan hukum yang telah Ibu Dina pelajari agar beliau terlindungi dari potensi tuntutan hukum orang tua murid:
Pentingnya Pengetahuan Hukum bagi Guru agar Terlindungi dari Tuntutan Hukum
Profesi guru tidak hanya bertanggung jawab pada pendidikan akademik siswa tetapi juga pada pembentukan karakter dan sikap mental generasi muda. Di tengah peran yang kompleks itu, tantangan besar muncul karena interaksi antara guru, siswa, dan orang tua murid dapat menimbulkan konflik atau kesalahpahaman yang berujung pada gugatan hukum.
Oleh sebab itu, penting bagi guru untuk memiliki pengetahuan hukum dasar agar terhindar dari potensi kriminalisasi atau tuntutan hukum yang tidak proporsional seperti yang dialami beberapa guru saat ini.