Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Guru vs Hukum: Penting Pengetahuan Hukum bagi Guru agar Terlindung dari Tuntutan Hukum

2 November 2024   20:10 Diperbarui: 3 November 2024   21:02 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Foto by Dokpri

1. Guru harus Meningkatkan Pemahaman atas Hak dan Kewajiban

Guru yang memahami hak dan kewajibannya akan lebih siap menghadapi permasalahan hukum yang timbul dalam lingkungan sekolah. Pengetahuan hukum membantu guru mengerti batasan profesional mereka, terutama dalam hal tindakan disiplin dan pembelajaran.

Dalam beberapa kasus, guru yang bertindak dengan niat mendidik malah dapat dituding melakukan kekerasan atau pelecehan. Dengan pemahaman hukum, guru dapat lebih hati-hati sekaligus mengetahui prosedur yang benar, dan memastikan tindakan yang diambil sesuai dengan regulasi pendidikan.

2. Guru harus Menghindari Tindak Pidana yang Tidak Disengaja

Pengetahuan hukum dapat membantu guru memahami batasan antara tindakan pendisiplinan yang sah dan yang melanggar aturan. Beberapa tindakan disiplin yang dianggap biasa bagi sebagian guru mungkin melanggar aturan di mata hukum atau dipandang salah oleh orang tua.

Guru yang paham hukum akan lebih memahami risiko yang ada dalam tindakan mereka, sehingga mereka bisa menghindari tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan terhadap anak atau bentuk pelanggaran lainnya.

Dengan begitu, mereka dapat bertindak lebih bijaksana, terhindar dari risiko pidana yang tidak disengaja.

3. Guru harus Melindungi Diri dari Tuduhan yang Tidak Berdasar

Beberapa orang tua mungkin merasa berhak mengajukan tuntutan terhadap guru tanpa memahami sepenuhnya konteks atau situasi yang terjadi di sekolah. Jika seorang guru memiliki pengetahuan hukum, mereka dapat lebih siap dalam menyikapi tuduhan yang tidak berdasar atau tuntutan yang muncul akibat ketidaksepahaman.

Guru dapat melaporkan balik keluarga dan anak yang memfitnah guru tersebut bisa dengan dalih pencemaran nama baik. Guru pun akan lebih memahami prosedur yang harus dilakukan, bukti yang harus dikumpulkan, dan cara melindungi diri dari tuntutan hukum yang tidak relevan. Guru berhak melaporkan balik anak yang mengada-ada itu.

4. Guru Sebaiknya Menghindari Penyalahgunaan Hukum oleh Pihak Lain

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun