Perlindungan yang Tak Terlihat
Bu Dina berjalan pelan di koridor sekolah. Pikirannya penuh dengan perasaan khawatir. Baru kemarin ia harus menghadapi orang tua siswa yang marah-marah karena anaknya dihukum berdiri selama lima menit di kelas sambil menghafal catatan.Â
Nahas. Ternyata pas pulang sekolah si Anak mengadu ke orang tuanya sambil menangis-nangis. Dengan drama ia dibully Bu Dina. Ia dipermalukan berdiri di depan kelas. Harusnya Bu Dina kasih hukuman lain. Bukan dengan cara seperti ini.
Sementara bagi Bu Dina, hukuman itu wajar dan bertujuan untuk mendisiplinkan murid yang terlambat masuk kelas. Hukuman itu juga sudah disetujui dalam kontrak belajar antra siswa dan guru.
Namun, bagi orang tua siswa, tindakan tersebut dianggap melecehkan anaknya. Anaknya dibully guru. Ia dipermalukan berdiri di depan kelas. Harusnya Bu Dina kasih hukuman lain. Bukan dengan cara seperti ini.
"Bu Guru ini sudah keterlaluan! Tidak bisa sembarang memberi hukuman pada anak-anak. Kami bisa melapor ke pihak yang berwenang kalau perlu!" suara keras dari orang tua siswa itu masih terngiang di telinganya.
Sepulang dari sekolah, Bu Dina mencari tahu apakah ada aturan hukum terkait tindakan disiplin yang dilakukannya. Ia tidak pernah bermaksud menyakiti. Namun kini ia sadar betapa berisikonya setiap langkah yang ia ambil sebagai guru.
Di internet, ia menemukan berbagai artikel tentang kasus serupa, tentang guru-guru yang terjerat hukum akibat hal-hal yang sebenarnya diniatkan baik. Terbaru mencuat kisah guru Supriyani, guru honorer di Sulawesi Tenggara, yang dituduh menganiaya siswanya.
Bu Guru Masse (52), seorang guru SD Negeri 27 Doule di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara dipolisikan usai diduga menganiaya siswanya sendiri. Â Siswa kelas 5 SD berinisial RAP pada Rabu (9/10) pagi di lingkungan sekolah.
Zaharman (58), guru SMAN 7 di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Ia diketapel oleh Arpanjaya (45). Ayah dari PD (16). Penyebabnya adalah Arpanjaya tidak terima atas laporan anaknya yang ditegur karena merokok di kantin sekolah.
Hari itu menjadi titik balik bagi Bu Dina. Ia menyadari bahwa niat baik saja tidak cukup. Dalam pekerjaannya, diperlukan pengetahuan yang lebih mendalam, terutama terkait hukum yang mengatur interaksinya dengan siswanya.
Tidak pernah terbayang olehnya bahwa suatu hari ia akan mulai belajar tentang hukum demi melindungi dirinya dan menjaga hubungan baik dengan para orang tua. Ia tahu ini langkah yang harus ia ambil.
Esoknya di sekolah, Bu Dina mulai lebih berhati-hati. Ia juga merasa lebih percaya diri sekarang. Perlahan, ia belajar menyampaikan setiap aturan dan tindakan dengan penjelasan yang lebih lengkap kepada orang tua siswa.Â
Suatu hari, ketika seorang siswa lain terlambat, ia memberi pengertian secara tegas tanpa perlu hukuman fisik atau sikap keras. Orang tua siswa yang mendengar penjelasannya merasa puas dan mengerti.
Hingga pada suatu saat, seorang rekan guru bertanya padanya, "Bu Dina, apa yang membuat ibu begitu tenang menghadapi orang tua siswa? Bukannya mereka sering memberi tekanan?"
Dengan senyum ringan, Bu Dina menjawab, "Pengetahuan hukum membuat saya merasa terlindungi, Bu. Dengan itu, saya tahu hak dan kewajiban kita sebagai guru dan bisa menjelaskan segalanya dengan lebih baik."
Cerpen ini singkat itu menunjukkan bagaimana Bu Dina, seorang guru yang sebelumnya merasa terancam oleh potensi tuntutan hukum, berubah menjadi lebih yakin dan terlindungi setelah memahami dasar-dasar hukum.
Berikut esai tentang pentingnya guru memiliki pengetahuan hukum yang telah Ibu Dina pelajari agar beliau terlindungi dari potensi tuntutan hukum orang tua murid:
Pentingnya Pengetahuan Hukum bagi Guru agar Terlindungi dari Tuntutan Hukum
Profesi guru tidak hanya bertanggung jawab pada pendidikan akademik siswa tetapi juga pada pembentukan karakter dan sikap mental generasi muda. Di tengah peran yang kompleks itu, tantangan besar muncul karena interaksi antara guru, siswa, dan orang tua murid dapat menimbulkan konflik atau kesalahpahaman yang berujung pada gugatan hukum.
Oleh sebab itu, penting bagi guru untuk memiliki pengetahuan hukum dasar agar terhindar dari potensi kriminalisasi atau tuntutan hukum yang tidak proporsional seperti yang dialami beberapa guru saat ini.
1. Guru harus Meningkatkan Pemahaman atas Hak dan Kewajiban
Guru yang memahami hak dan kewajibannya akan lebih siap menghadapi permasalahan hukum yang timbul dalam lingkungan sekolah. Pengetahuan hukum membantu guru mengerti batasan profesional mereka, terutama dalam hal tindakan disiplin dan pembelajaran.
Dalam beberapa kasus, guru yang bertindak dengan niat mendidik malah dapat dituding melakukan kekerasan atau pelecehan. Dengan pemahaman hukum, guru dapat lebih hati-hati sekaligus mengetahui prosedur yang benar, dan memastikan tindakan yang diambil sesuai dengan regulasi pendidikan.
2. Guru harus Menghindari Tindak Pidana yang Tidak Disengaja
Pengetahuan hukum dapat membantu guru memahami batasan antara tindakan pendisiplinan yang sah dan yang melanggar aturan. Beberapa tindakan disiplin yang dianggap biasa bagi sebagian guru mungkin melanggar aturan di mata hukum atau dipandang salah oleh orang tua.
Guru yang paham hukum akan lebih memahami risiko yang ada dalam tindakan mereka, sehingga mereka bisa menghindari tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan terhadap anak atau bentuk pelanggaran lainnya.
Dengan begitu, mereka dapat bertindak lebih bijaksana, terhindar dari risiko pidana yang tidak disengaja.
3. Guru harus Melindungi Diri dari Tuduhan yang Tidak Berdasar
Beberapa orang tua mungkin merasa berhak mengajukan tuntutan terhadap guru tanpa memahami sepenuhnya konteks atau situasi yang terjadi di sekolah. Jika seorang guru memiliki pengetahuan hukum, mereka dapat lebih siap dalam menyikapi tuduhan yang tidak berdasar atau tuntutan yang muncul akibat ketidaksepahaman.
Guru dapat melaporkan balik keluarga dan anak yang memfitnah guru tersebut bisa dengan dalih pencemaran nama baik. Guru pun akan lebih memahami prosedur yang harus dilakukan, bukti yang harus dikumpulkan, dan cara melindungi diri dari tuntutan hukum yang tidak relevan. Guru berhak melaporkan balik anak yang mengada-ada itu.
4. Guru Sebaiknya Menghindari Penyalahgunaan Hukum oleh Pihak Lain
Pengetahuan hukum juga memungkinkan guru memahami jika ada upaya dari pihak luar untuk menyalahgunakan jalur hukum sebagai bentuk tekanan atau intimidasi. Bisa juga tindak pidana pemerasan atau penipuan.Â
Dalam situasi ini, guru yang memiliki bekal hukum akan lebih mampu melindungi diri mereka dan mengetahui prosedur pembelaan yang tepat. Guru bisa mendatangi atau meminta bantuan pengacara.
Seorang guru yang memahami hukum dapat bekerja sama dengan pihak sekolah dan pengacara untuk memastikan bahwa langkah hukum yang diambil adalah langkah yang benar, bukan semata-mata hasil dari tekanan. Selain itu semua tuduhan butuk barang bukti dan saksi-saksi.
5. Guru harus Membangun Hubungan yang Baik dengan Orang Tua Murid
Guru yang memiliki pemahaman hukum juga akan lebih mampu membangun hubungan yang transparan dan penuh pengertian dengan orang tua murid. Ketika guru menjelaskan kebijakan atau aturan sekolah dengan dasar hukum yang jelas, orang tua akan lebih menghargai dan menghormati keputusan yang diambil.
Pengetahuan hukum bisa menjadi jembatan antara pihak sekolah dan orang tua, sehingga meminimalisir kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan konflik.
Kesimpulan
Di era kompleks ini, pengetahuan hukum tidak hanya bermanfaat bagi para profesional di bidang hukum, tetapi juga penting bagi profesi guru. Dengan pemahaman hukum yang baik, guru dapat melindungi dirinya dari potensi kriminalisasi yang tidak adil, menghindari kesalahpahaman, dan memastikan bahwa tindakan yang mereka lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengetahuan hukum bukan untuk menjauhkan guru dari siswa, melainkan menjadi bekal agar para guru dapat menjalankan tugasnya dengan tenang, percaya diri, dan terlindungi.
Langkah Akhir yang Tenang
Hari itu suasana ruang mediasi sekolah begitu tegang. Bu Dina duduk di kursinya dengan tenang, menatap ke arah sepasang orang tua yang tampak gelisah. Mereka baru saja mengajukan keluhan resmi tentang putri mereka yang merasa "dihukum secara tidak adil."
Menurut mereka, Bu Dina telah bertindak kasar karena memberi teguran keras saat sang anak tertangkap mencontek di kelas. Kasus lain lagi selesai kasus siswa terlambat pada cerpen pembuka di atas.
Kepala sekolah membuka sesi mediasi dengan nada hangat, namun tetap tegas. "Bu Dina, mungkin Anda bisa menjelaskan duduk perkaranya?"
Dengan tenang, Bu Dina memulai penjelasannya, "Saya mengerti bahwa setiap orang tua ingin anaknya diperlakukan dengan penuh perhatian. Ketika saya memberi teguran, itu semata-mata untuk melindungi integritas pendidikan di kelas. Saya tidak bermaksud merendahkan anak Anda."
Bu Dina kemudian menyebutkan sejumlah pedoman pendisiplinan yang diatur oleh peraturan sekolah, yang sudah ia pelajari sebelumnya. Dengan sabar, ia menunjukkan bahwa tindakannya masih dalam batas kewajaran menurut aturan.
Ia juga menambahkan bahwa sebelum bertindak, ia selalu memastikan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Orang tua itu, yang awalnya tampak tegang, mulai melunak. Mereka mengangguk perlahan, menyadari bahwa niat Bu Dina bukanlah untuk menghukum, melainkan mendidik.
Sesi mediasi pun berakhir dengan damai. Ketika orang tua siswa itu berjalan keluar, sang ibu menoleh kepada Bu Dina dan berkata, "Terima kasih sudah menjelaskan, Bu. Kami tidak pernah melihatnya dari sudut pandang ibu."
Setelah mereka pergi, kepala sekolah menghampiri Bu Dina dengan senyum bangga. "Ibu telah menjalankan peran guru dengan sangat baik, bahkan di tengah tekanan seperti ini. Pemahaman hukum yang ibu miliki sungguh membuat perbedaan."
Bu Dina menghela napas lega dan tersenyum. Ia merasa bahwa pengetahuan hukum yang ia miliki benar-benar telah memberinya perlindungan, baik secara mental maupun profesional.
Dengan hati yang tenang, ia melangkah kembali ke ruang kelasnya, merasa yakin bahwa ia telah melakukan yang terbaik untuk murid-muridnya dan dirinya sendiri.
Hari itu, ia sadar bahwa pengetahuan hukum bukan hanya soal melindungi diri, tetapi juga soal menciptakan jembatan pemahaman antara sekolah, siswa, dan orang tua.
***