Mohon tunggu...
reni aprilia21
reni aprilia21 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN RMS SURAKARTA

Saya adalah Reni Aprilia mahasiswi UIN RMS SURAKARTA semester 5

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UTS Sosiologi Hukum

7 November 2023   20:22 Diperbarui: 7 November 2023   20:34 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

reniaprilianew@gmail.com

Abstrac  

Legal sociology is an analytical and empirical branch of science that analyzes or studies the reciprocal relationship between law and other social phenomena. Sociology not only examines individuals, but also relationships on a larger scale, namely between one group (organization) or society and other groups or societies. Legal science plays a significant role in the development of legal sociology, apart from that, what supports legal sociology is the legal science paradigm which considers that law is a social phenomenon. The scope of legal sociology is examined through instrumental, natural law and paradoxical approaches, as well as thoughts that influenced the formation of legal sociology, both legal philosophical thinking and legal theory related to legal sociology from Hans Kelsen's pure legal theory, to Ibn Khaldun's theory of solidarity. A group of social and legal groups that also discuss stratification of law enforcement and explain social change and the ideal character of legal sociology in the future.

Keywords: legal, social, moral values

Abstrak 

Sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analistis dan empiris yang menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala gejala sosial lainnya. Sosiologi tidak hanya menelaah antara individu, namun juga hubungan dalam skala yang lebih besar, yaitu antara satu kelompok (organisasi) maupun masyarakat dengan kelompok atau masyarakat lainnya. Ilmu hukum berperan signitifikan dalam pengembagan sosiologi hukum, selain itu yang mendukung ilmu sosiologi hukum adalah paradigma ilmu hukum yang menganggap bahwa hukum itu adalah gejala sosial. Ruang lingkup sosiologi hukum ditelaah melalui pendekatan instrumental, hukum alam dan paradikmatik, serta pemikirann yang mempengaruhi terbentuknya sosiologi hukum, baik pemikian filsafat hukum dan teori teori hukum yang berkaitan dengan sosiologi hukum dari teori hukum murni hans kelsen, sampai teori solidaritas ibnu khaldun. Kelompok kelompok sosial dan hukum yang juga membicarakan stratifikasii terhadap penegakan hukum dan menjelaskan tentang perubahan sosial serta karakter ideal sosiologi hukum dimasa depan.

Kata kunci : hukum, sosial, nilai moral

IDENTITAS BUKU

Judul                           : SOSIOLOGI HUKUM ( Penegakan, Realitas dan Nilai moral hukum )

Penulis                         : Dr.Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum.,MM.

Jumlah halaman           : 337 halaman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun