Mohon tunggu...
Rendi Wirahadi Kusuma
Rendi Wirahadi Kusuma Mohon Tunggu... Penulis - Universitas Pakuan

Seorang mahasiswa Hukum di Universitas Pakuan, gemar dalam membaca, belajar, dan mendalami setiap seluk belum ilmu pengetahuan terkait hukum, penelitian dan penulisan sudah menjadi kewajiban, penuangan argumentasi dalam berdebat sudah menjadi kebutuhan dalam kehidupan, mengkritisi dan memahami adalah kegiatan keseharian.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengantar Ilmu Hukum Sebagai Dasar Utama Menuju Ilmu Yang Lebih Khusus

9 Januari 2025   06:49 Diperbarui: 9 Januari 2025   06:49 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hukum Privat (Perdata): Mengatur hubungan antarindividu, seperti hukum keluarga dan hukum waris.

  • Hukum Publik: Mengatur hubungan antara individu dan negara, seperti hukum pidana dan hukum administrasi.

  • Menurut Waktu Berlakunya:

    • Hukum Positif: Hukum yang berlaku saat ini.

    • Hukum Non-Positif: Hukum yang berlaku di masa lalu atau yang diharapkan berlaku di masa depan.

  • Undang-Undang Penting dalam Ilmu Hukum

    Beberapa undang-undang dan peraturan yang penting dipahami dalam ilmu hukum di Indonesia antara lain:

    1. Undang-Undang Dasar 1945:

      • Pasal 1 Ayat 3: "Negara Indonesia adalah negara hukum."

    2. KUH Perdata:

      • Mengatur tentang hubungan hukum perdata, seperti perjanjian, perkawinan, dan warisan.

    3. HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5
      6. 6
      7. 7
      8. 8
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Hukum Selengkapnya
      Lihat Hukum Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun