Mohon tunggu...
Rendi Wirahadi Kusuma
Rendi Wirahadi Kusuma Mohon Tunggu... Penulis - Universitas Pakuan

Seorang mahasiswa Hukum di Universitas Pakuan, gemar dalam membaca, belajar, dan mendalami setiap seluk belum ilmu pengetahuan terkait hukum, penelitian dan penulisan sudah menjadi kewajiban, penuangan argumentasi dalam berdebat sudah menjadi kebutuhan dalam kehidupan, mengkritisi dan memahami adalah kegiatan keseharian.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengantar Ilmu Hukum Sebagai Dasar Utama Menuju Ilmu Yang Lebih Khusus

9 Januari 2025   06:49 Diperbarui: 9 Januari 2025   06:49 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Norma Hukum: Aturan yang dibuat oleh negara dan bersifat memaksa.

Norma hukum memiliki sanksi yang tegas dan diterapkan oleh lembaga yang berwenang. Contohnya, pelanggaran terhadap norma hukum dapat berujung pada hukuman pidana, perdata, atau administratif.

Asas-Asas dalam Ilmu Hukum

Asas hukum adalah dasar-dasar atau prinsip yang menjadi pedoman dalam pembentukan dan penerapan hukum. Beberapa asas penting dalam hukum antara lain:

  1. Asas Legalitas:

    • "Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali" (tidak ada kejahatan tanpa aturan sebelumnya).

    • Asas ini tercantum dalam Pasal 1 Ayat 1 KUHP.

  2. Asas Persamaan di Depan Hukum:

    • Semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

    • Asas ini ditegaskan dalam Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945.

  3. Asas Kepastian Hukum:

    • HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5
      6. 6
      7. 7
      8. 8
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Hukum Selengkapnya
      Lihat Hukum Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun