Mohon tunggu...
Rendi Wirahadi Kusuma
Rendi Wirahadi Kusuma Mohon Tunggu... Penulis - Universitas Pakuan

Seorang mahasiswa Hukum di Universitas Pakuan, gemar dalam membaca, belajar, dan mendalami setiap seluk belum ilmu pengetahuan terkait hukum, penelitian dan penulisan sudah menjadi kewajiban, penuangan argumentasi dalam berdebat sudah menjadi kebutuhan dalam kehidupan, mengkritisi dan memahami adalah kegiatan keseharian.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengantar Ilmu Hukum Sebagai Dasar Utama Menuju Ilmu Yang Lebih Khusus

9 Januari 2025   06:49 Diperbarui: 9 Januari 2025   06:49 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hukum mulai mengintegrasikan isu-isu seperti hak asasi manusia, globalisasi, dan keberlanjutan lingkungan.

Pengertian Ilmu Hukum

Ilmu hukum adalah cabang ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah hukum, sistem hukum, dan penerapannya dalam kehidupan masyarakat. Menurut berbagai tokoh, berikut adalah definisi ilmu hukum:

  • Van Apeldoorn: Ilmu hukum adalah ilmu yang mempelajari hukum sebagai suatu sistem norma.

  • Hans Kelsen: Hukum adalah tata aturan yang mengatur perilaku manusia sebagai anggota masyarakat.

  • Soerjono Soekanto: Ilmu hukum adalah studi yang berupaya memahami, menjelaskan, dan mengkaji hukum dalam berbagai dimensinya.

Norma dalam Hukum

Norma adalah aturan yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat. Norma hukum memiliki karakteristik sebagai berikut:

  1. Norma Keagamaan: Aturan berdasarkan ajaran agama.

  2. Norma Kesusilaan: Aturan yang berasal dari hati nurani manusia.

  3. Norma Kesopanan: Aturan yang bersumber dari kebiasaan atau adat istiadat.

  4. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun