g) Anak laki-laki dari saudara kandung
h) Anak saudara laki-laki seayah
i) Paman kandung
j) Paman seayah
k) Anak laki-laki paman kandung
l) Anak laki-laki paman seayah
b. Ashobah bighoirihi yaitu ahli waris yang awalnya bukan ahli waris karena dia perempuan namun karena terdapat bantuan dari ahli waris laki laki bisa menjadi ahli waris
a) Anak perempuan apabila bersama dengan anak laki-laki
b) Cucu perempuan bila bersama cucu laki-laki
c) Saudara perempan sekandung bila bersama saudara lakilaki sekandung
d) Saudara perempuan seayah bila bersama saudara laki-laki seayah
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!