Mohon tunggu...
raihan aswady
raihan aswady Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Voli

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Bisnis Syariah

18 Oktober 2024   14:30 Diperbarui: 18 Oktober 2024   14:31 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Contoh: Membentuk komite penyelesaian sengketa internal yang independen dan menerapkan prinsip musyawarah dalam resolusi konflik.

Referensi: [4]

5. Perlindungan Hak-hak Pekerja

Memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

Contoh: Menyediakan lingkungan kerja yang aman, jam kerja yang wajar, dan cuti yang sesuai dengan kebutuhan karyawan.

Referensi: [5]

6. Evaluasi Kinerja yang Obyektif

Menerapkan sistem evaluasi kinerja yang obyektif dan transparan, berdasarkan kriteria yang jelas dan terukur.

Contoh: Menggunakan balanced scorecard yang mencakup aspek keuangan dan non-keuangan dalam penilaian kinerja.

Referensi: [6]

7. Pemberdayaan Karyawan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun