Mohon tunggu...
raihan aswady
raihan aswady Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Voli

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Bisnis Syariah

18 Oktober 2024   14:30 Diperbarui: 18 Oktober 2024   14:31 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Maqasid Syariah sebagai Kerangka Inovasi

Menggunakan Maqasid Syariah (tujuan syariah) sebagai kerangka untuk mengevaluasi dan memandu inovasi.

Contoh: Mengembangkan produk keuangan baru yang memenuhi kebutuhan pelanggan sambil memastikan perlindungan harta (hifz al-mal) sesuai Maqasid Syariah.

Referensi: [1]

2. Ijtihad dalam Konteks Modern

Mendorong penggunaan ijtihad (penalaran independen) untuk menemukan solusi inovatif terhadap masalah kontemporer.

Contoh: Mengadopsi teknologi blockchain untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi keuangan syariah.

Referensi: [2]

3. Kolaborasi dengan Dewan Syariah

Bekerja sama erat dengan Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan inovasi selaras dengan prinsip-prinsip Islam.

Contoh: Melibatkan Dewan Syariah sejak tahap awal pengembangan produk atau layanan baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun