Mohon tunggu...
raihan aswady
raihan aswady Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Voli

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Bisnis Syariah

18 Oktober 2024   14:30 Diperbarui: 18 Oktober 2024   14:31 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Contoh: Membentuk Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan mengintegrasikan rekomendasi mereka ke dalam kebijakan perusahaan.

Referensi: [1]

2. Pengembangan Produk dan Layanan Syariah

Pemimpin bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua produk dan layanan mematuhi prinsip-prinsip syariah.

Contoh: Dalam perbankan syariah, mengembangkan produk pembiayaan berbasis akad mudarabah atau musyarakah sebagai alternatif pinjaman berbasis bunga.

Referensi: [2]

3. Edukasi dan Pelatihan

Pemimpin harus memastikan bahwa seluruh karyawan dan stakeholder memahami prinsip-prinsip bisnis syariah.

Contoh: Menyelenggarakan program pelatihan rutin tentang etika bisnis Islam dan kepatuhan syariah.

Referensi: [3]

4. Transparansi dan Akuntabilitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun