Kita harus melibatkan berbagai peran, agar tujuan dan tugas-tugas pemenangan dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Tepat waktu dan tepat biaya.
Setiap kita adalah relawan, namun ada tugas dan peran yang berbeda:
1. Koordinator TPS: Bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan di TPS; membentuk tim TPS, merekrut relawan, update data, analisis situasi TPS, dll.
2. Relawan TPS: Membantu dalam berbagai tugas di TPS, termasuk mengarahkan pemilih dan memberikan informasi.
3. Saksi TPS: Direkrut dari Relawan TPS dan bertugas memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan adil dan sesuai aturan.
4. Pemilih-Pasti: Pemilih yang telah berkomitmen untuk memilih kandidat tertentu.
Klasifikasi 1-4 dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di masing-masing daerah. Jumlah DPT setiap TPS pilkada umumnya 400-600. Tugas seluruh unsur TPS adalah sebanyak-banyaknya merekrut DPT tersebut. Fokus. Catat dan analisis semuanya. Klasifikasi tersebut jika digabungkan akan menjadi "komunitas pemilih-pasti."
4. Dari Relawan Menjadi Komunitas Pemilih-Pasti
Saya akan melanjutkan prinsip ke-4 ini dengan sebuah tesis: "Sebanyak apapun Relawan yang sudah direkrut, tidak akan berarti apa-apa jika tidak diubah menjadi komunitas pemilih-pasti di TPS-nya."
Setiap relawan yang berhasil direkrut pasti tersebar di TPS masing-masing, sesuai dengan domisilinya, lokasi di mana seharusnya mereka mencoblos.
Relawan hanya fokus di TPS-nya saja. Tugas utama setiap relawan adalah membentuk sebuah komunitas pemilih-pasti di TPS dan lingkungannya.Â