Mohon tunggu...
Puwan Muda Muawanah 121211059
Puwan Muda Muawanah 121211059 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Dian Nusantara

Mahasiswa Universitas Dian Nusantara Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Sarjana Akuntansi Mata Kuliah Akuntansi Forensik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 13: Aplikasi Proses Pembuktian dan Argumentasi Logika pada Bukti Dokumen Kecurangan

7 Juli 2024   10:19 Diperbarui: 7 Juli 2024   10:25 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jelas sekali, contoh-contoh ini terlalu disederhanakan, sehingga dengan cepat mengungkap kekeliruan logika. Pada kenyataannya, hubungan inferensial dalam rantai logika jauh lebih halus, dan fakta sering kali mengaburkan kekeliruan logika yang dapat melumpuhkan argumen.

Kedua argumen tersebut, pada kenyataannya, tidak dapat dipertahankan secara hukum. Dalam contoh induktif, lompatan inferensial mungkin tidak sejelas dalam contoh deduktif, sehingga pembaca harus menyimpulkan bahwa semua perusahaan ekspor-impor yang beroperasi di Miami, Florida, terlibat dalam pencucian uang. Meskipun pembaca pasti merasakan ada sesuatu yang tidak beres, mungkin sulit untuk menentukan secara spesifik sumber ketidaklogisan tersebut.

Dalam contoh deduktif, luasnya lompatan inferensial yang dibutuhkan pembaca jauh lebih jelas. Dengan memecah proposisi ke dalam bentuk deduktif, kita lebih mudah mengungkap kekeliruan logika yang melekat dalam proses induktif.

Berdasarkan diskusi kita sebelumnya, dan fakta bahwa proses penentuan hukum terutama berkisar pada logika induktif, tugas Anda sebagai penyelidik mengharuskan Anda untuk waspada terhadap kekeliruan yang terkait dengan penggunaannya. Bahaya dari dua kekeliruan yang paling umum, yaitu generalisasi dan eksklusi yang tergesa-gesa, dapat dikurangi dengan menganalisis secara cermat alur argumen dan kesimpulan yang mengarah pada pembuktian unsur-unsur hukum tertentu.

Referensi :

1. Howard Silverstone Stephen Pedneault Michael Sheetz Frank Rudewicz. Forensic Accounting and Fraud Investigation

2. Albrecht, W. S., Albrecht, C. O., Albrecht, C. C., & Zimbelman, M. F. (2011). Fraud Examination. Cengage Learning.

3. Wells, J. T. (2014). Corporate Fraud Handbook: Prevention and Detection. John Wiley & Sons.

4. Giroux, G. (2008). Earnings Magic and the Unbalance Sheet: The Search for Financial Reality. John Wiley & Sons.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun