Mohon tunggu...
Putri Ekawati
Putri Ekawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi 02SAKE004 Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Pamulang

Saya Putri Ekawati mahasiswi semester 2 kelas 02SAKE004 Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Bisnis di Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Evaluasi Implementasi Good Corporate Governance dalam Mengungkap Kelemahan Pengendalian Internal dalam Kasus PT Duta Palma

18 November 2024   22:22 Diperbarui: 18 November 2024   22:22 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kompas.com kejaksaan agung penyitaan barang bukti

Independency (Kemandirian)

Kasus ini menunjukkan lemahnya independensi dalam pengelolaan perusahaan:

- Adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan aset perusahaan

- Ketergantungan antar perusahaan dalam grup yang digunakan untuk tujuan ilegal

- Tidak adanya kemandirian dalam pengambilan keputusan yang berpihak pada kepentingan perusahaan

 Fairness (Kewajaran)

Pelanggaran terhadap prinsip kewajaran meliputi:

- Ketidakadilan dalam praktik bisnis yang merugikan negara dan masyarakat

- Pengabaian hak-hak pemangku kepentingan, khususnya masyarakat sekitar kawasan hutan

- Ketidakseimbangan dalam perlakuan terhadap stakeholders

Berbagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) telah menimbulkan dampak dan konsekuensi yang serius. Negara mengalami kerugian finansial yang signifikan, sementara lingkungan menderita kerusakan akibat eksploitasi kawasan hutan yang dilakukan tanpa izin yang sah. Situasi ini berujung pada penyitaan aset dengan total mencapai Rp 1,1 triliun dan penetapan status tersangka terhadap sejumlah korporasi yang terlibat. Dari kasus ini, dapat ditarik beberapa pembelajaran penting yang perlu diperhatikan. Pertama, implementasi GCG harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh dalam setiap aspek operasional perusahaan. Kedua, industri perkebunan membutuhkan sistem pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan. Ketiga, transparansi dalam pengelolaan perizinan dan keuangan perusahaan harus ditingkatkan. Terakhir, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran corporate governance mutlak diperlukan untuk menciptakan iklim bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun