Dengan adanya kasus tersebut menimbulkan risiko manajemen terhadap perusahaan, perusahaan PT Duta Palma seharusnya tidak diperbolehkan kembali untuk beroperasional. Penyerobotan lahan hutan lindung di Riau seluas 37.095 hektare telah mengakibatkan kerugian negara sebanyak 104,1 triliun. Penemuan dan penyitaan uang sebanyak 301 miliar yang dilakukan kejaksaan agung tidaklah sebanding dengan korupsi yang telah dilakukan oleh PT Duta Palma pencucian uang tersebut berasal dari PT Darmex Plantations selaku holding perkebunan, uang tersebut disamarkan melalui Yayasan Darmex.
Namun pada tahun sebelumnya di Indragiri Hulu, Riau Kamis 26 Januari 2023. KAP Florus Daeli yang menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi fungsi lahan menyebutkan bahwa deviden yang dibayarkan hanya Rp1.5 triliun. Total keuntungan plus Rp1.3 triliun dengan penambahan dari revaluasi Rp 503 milliar Berarti 1.8 triliun lebih. Ada saldo labar 300 milliar dalam pembukuan. Dalam pernyataan tersebut mematahkan tudingan jaksa yang menyebutkan duta palma mencapai keuntungan puluhan triliun. Menurut kuasa hukum Surya (kuasa hukum Duta Palma ) pernyataan tersebut memberikan keuntungan kliennya.
Lalu terjadi pencucian uang sebanyak 301 milliar di tahun 2024, dalam nominal tersebut apakah uang yang dilakukan pencucian ini merupakan saldo laba yang telah diketahui sebelumnya pada persidangan ?
Pelanggaran Prinsip Good Corporate Governance: Studi Kasus PT Duta Palma Group
Kasus korupsi yang melibatkan PT Duta Palma Group menjadi cermin nyata bagaimana pelanggaran prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dapat berujung pada tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat. Artikel ini menganalisis bagaimana pelanggaran terhadap lima asas utama GCG terjadi dalam kasus tersebut.
Transparency (Keterbukaan)
Kasus PT Duta Palma Group menunjukkan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi:
- Penggunaan rekening Yayasan Darmex untuk mengalihkan dana senilai Rp 301 miliar menunjukkan upaya penggelapan informasi keuangan
- Ketidakterbukaan dalam proses perizinan dan pengelolaan lahan perkebunan sawit