- Jika disponsori cukong, maka terbelenggu cukong (pemodal).
Melihat betapa serius masalah yang diakibatkan di sini, maka solusinya adalah negara WAJIB biayai penuh 100% parpol.
Pembiayaan penuh parpol oleh negara akan beri manfaat :
- Buka pintu kesempatan bagi orang-orang miskin untuk masuk politik & mengabdi bagi negara.
- Pejabat tidak perlu lagi pakai uang pribadi selama berpolitik, karena sudah dibiayai penuh oleh negara, sehingga bisa kurangi potensi korupsi bagi pejabat yang bersangkutan selama menjabat di dalam pemerintahan.
- Tidak ada lagi cukong (pemodal) yang bisa sponsori kegiatan perpolitikan, karena kegiatan perpolitikan sudah dibiayai penuh oleh negara, sehingga secara otomatis akan bebaskan pejabat-pejabat di dalam pemerintahan dari belenggu cukong, dan akhirnya pejabat-pejabat di dalam pemerintah akan fokus 100% bekerja bagi bangsa & negara, bukan bekerja bagi cukong karena terbelenggu oleh dana sponsor cukong.
Pembiayaan penuh parpol oleh negara pasti akan rugikan uang negara, tapi kita tidak bisa nilai hanya dari sisi kerugian uang negara, tapi kita juga harus nilai dari sisi kemanfaatan. Kalau negara rugi sekian puluh bahkan ratus Triliun untuk biayai penuh parpol, tapi bisa berikan output/hasil pemerintahan yang bersih-amanah, maka kerugian tersebut sepadan dengan manfaat yang didapatkan.
Agar parpol dapat dibiayai penuh oleh negara, maka mau tidak mau jumlah parpol harus dibatasi supaya pembiayaannya dapat terjangkau oleh negara. Seandainya jumlah parpol tidak dibatasi, misalnya ada 50 parpol, maka negara bisa bangkrut biayai penuh 50 parpol tersebut. Oleh karena itu, jumlah parpol harus dibatasi agar negara sanggup biayai penuh parpol-parpol tersebut.
Di sini, saya usulkan agar jumlah parpol di-fix(tetap)kan jadi fix 8 parpol saja. Jadi jumlah parpol adalah fix 8 parpol, tidak ada parpol-parpol lain selain 8 parpol ini, tidak ada penambahan parpol baru ataupun pembubaran parpol lama pada 8 parpol ini. Mirip seperti di era Orde Baru ada fix 3 parpol, hanya untuk era Reformasi cukup ada fix 8 parpol.
Adapun pembagian ideologi pada fix 8 parpol ini adalah 2 parpol nasionalis, 2 parpol agama Islam, 2 parpol profesionalis (golongan karya), 2 parpol adat.
Alasan jumlah parpol perlu di-fix(tetap)kan di sini adalah :