- Asas transparansi, yaitu kewajiban men-transparansi-kan semua dana & kegiatan operasional parpol, sehingga bisa diawasi & dipertanggung-jawabkan ke publik.
- Asas meritokrasi, yaitu upaya untuk mengorbitkan talenta-talenta terbaik bangsa, baik di dalam struktur parpol maupun pemerintah.
- Asas demokratis, yaitu upaya untuk budayakan :
a. Pengambilan keputusan melalui musyawarah-mufakat antar semua anggota parpol.
b. Pembatasan masa jabatan struktural parpol.
c. Siklus regenerasi (pengkaderan) anggota parpol yang baik.
Hal-hal yang penting untuk diajarkan dalam proses pembinaan anggota parpol :
- Wawasan kebangsaan, seperti budi pekerti, etika politik, sejarah perjuangan kemerdekaan, memupuk rasa cinta tanah air (rasa nasionalisme), dll.
- Orientasi masuk & jadi anggota parpol adalah untuk pengabdian kepada bangsa & negara, bukan untuk kejar kekuasaan/jabatan.
- Menjunjung nilai-nilai moral dalam UUD 1945 & Pancasila.
# Resolusi Pembenahan Parpol