Mohon tunggu...
yudhi
yudhi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pendidikan itu mengobarkan api dan bukan mengisi bejana. (Socrates)

Suka tertawa sendiri, tetapi tidak gila. Hu hu hu ha ha ha ....

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pembenahan Parpol adalah Kunci Utama untuk Membenahi Pemerintahan Indonesia

28 Oktober 2020   22:23 Diperbarui: 28 Oktober 2020   22:47 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

- Kontestan pemilu cerminkan aspirasi dari anggota-anggota parpol, karena anggota-anggota parpol sendiri yang tentukan pemenang konvensi (yang akan diajukan sebagai kontestan pemilu) melalui voting.

- Beri pembelajaran demokrasi yang baik bagi anggota-anggota parpol.

Poin-poin penting untuk diperhatikan pada penyelenggaraan konvensi partai :

- Konvensi partai bersifat wajib, artinya penentuan kontestan pemilu (cakada/capres) oleh parpol WAJIB dilakukan melalui konvensi partai, tidak boleh dilakukan melalui penunjukan langsung oleh petinggi partai. Untuk itu, perlu dibuat UU Pemilu yang wajibkan parpol selenggarakan konvensi partai sebagai syarat untuk ajukan kontestan pemilu ke KPU.

- Mengenai tipe calon luar :

* calon luar tertutup : calon luar tidak diperbolehkan.

* calon luar semi-terbuka : calon luar diperbolehkan tidak secara bebas, namun hanya yang diundang.

* calon luar terbuka : calon luar diperbolehkan secara bebas.

- Harus ada mekanisme pengujian untuk mengetahui kualitas dari masing-masing peserta konvensi. Mekanisme pengujian bisa berupa :

* pertimbangan CV.

* makalah penelitian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun