Mohon tunggu...
Zainal Abidin
Zainal Abidin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Allahumma shali ‘ala Muhammad ‘alal ‘alamin qudussissalam wa’ala ali Muhammad ‘alal ‘alamin qudussissalam.

Zainal Abidin lahir di kota Banjarmasin, 14 Agustus 1972 dari pasangan Andi dan Siti Masitah. Anak ke 4 dari 8 bersaudara. Karakter, koleris. Tinggal di Banjarmasin. Memiliki seorang putri bernama Musyafaah dari seorang istri Rachmaniah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jawaban Termohon Intervensi Perkara Perdata No. 31/Pdt.G/2019/PN.Bjm

6 Juli 2019   07:16 Diperbarui: 6 Juli 2019   07:24 3761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan mengutip kembali apa yang disampaikan oleh Pemohon Intervensi pada paragrap selanjutnya sebagai berikut yaitu; Amar Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin No.4/1984/Pdt/Gg.PN.Bjm Tgl 9 Mei 1984, DALAM POKOK PERKARA (amar no. 3) yakni ;

Menyatakan sah bahwa tanah yang terletak dijalan Sei Miai dalam RT.12
Sungai Miai wilayah kelurahan Sungai Miai Banjar Utara, Kotamadya
Banjarmasin dengan ukuran panjang 160 depa lebar muka 35 depa dan
lebar belakang 38 depa dengan batas-batas :

Sebelah kanan : Dahulu tanah NAWI, dan sekarang tanah

                           Penggugat;

Sebelah Kiri : Tanah RUSLAN

Sebelah muka : Sungai kecil;

Sebelah belakang : Tanah RANI  bin CORONG yang sekarang  sudah menjadi milik Penggugat

Adalah Milik Penggugat

Maksudnya "Adalah Milik Penggugat"  yakni; Almarhum Haji Soeparmo Joedoprajitna (orangtua Pemohon Intervensi).

Kemudian mengutip lagi paragrap pada halaman 5 yaitu;  Amar Putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin No.56/Pdt./1984/PT.Bim, Tgl 18  Mei 1987 sebagai berikut; DALAM POKOK PERKARA (amar no.2) yakni;

Menyatakan sah bahwa tanah yang terletak di jalan Sei Miai dalam RT.12 Sungai Miai wilayah Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjar Utara, Kotamadya Banjarmasin dengan ukuran : panjang 160 depa, lebar muka 35 depa dan lebar belakang 38 depa, dengan batas-batas :

  • Sebelah kanan : Dahulu tanah NAWI, dan sekarang tanah Penggugat;                
  • Sebelah Kiri : Tanah RUSLAN
  • Sebelah muka : Sungai kecil;
  • Sebelah belakang : Tanah RANI  bin CORONG yang sekarang sudah menjadi milik Penggugat
    Adalah Milik Penggugat Terbanding ;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun