Mohon tunggu...
Zainal Abidin
Zainal Abidin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Allahumma shali ‘ala Muhammad ‘alal ‘alamin qudussissalam wa’ala ali Muhammad ‘alal ‘alamin qudussissalam.

Zainal Abidin lahir di kota Banjarmasin, 14 Agustus 1972 dari pasangan Andi dan Siti Masitah. Anak ke 4 dari 8 bersaudara. Karakter, koleris. Tinggal di Banjarmasin. Memiliki seorang putri bernama Musyafaah dari seorang istri Rachmaniah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jawaban Termohon Intervensi Perkara Perdata No. 31/Pdt.G/2019/PN.Bjm

6 Juli 2019   07:16 Diperbarui: 6 Juli 2019   07:24 3761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

626.40.PUK/1981  an. Alan D. bin Alm. H. Hasan, dan surat-surat tanah SKKT pemecahan lainnya juga sekarang adalah surat-surat tanah yang sah, seperti yang disebutkan oleh Pemohon Intervensi pada point 4 pada halaman 2 antara lain:

  1. SKKT No.592/46-V/RAH-AKT/06, luas 240 M2 a/n.Fauzana
  2. SKKT No.592/47-V/lRAH-AKT/06, luas 242 M2a/n. Murdjani (Lurah)
  3. SKKT No.592/48-V/RAH-AKT/06, luas 334 M2 a/n. Zainal Abidin
  4. SKKT No.592/49-V/RAH-AKT/06,,Iuas 243 M2 a/n. Mila Rahmini
  5. SKKT No.592/50-V/RAH-AKT/06,,luas 242 M2 a/n. Dibiyono (Sekretaris Rt.24)
  6. SKKT No.592/51-V/RAH-AKT/06, luas 239 M2 a/n. Husni Taufik (Ketua Rt.24)
  7. SKKT No.592/52-V/RAH-AKT/06, luas 238 M2 a/n. Irwan Ariyadi
  8. SKKT No-592/53-V/RAH-AKT/06, Iuas 1,173 M2 a/n. Zainal Abidin
  9. SKKT No.592/54-V/RAH-AKT/06, luas 2,670 M2 a/n. Zainal Abidin
  10. SKKT No.592/55-V/RAH-AKT/06, luas 2-670 M2 a/n. Alan D bin H. Hasan
  11. SKKT No.592/56-V/RAH-AKT/06, luas 2.937 M2 a/n. Alan D bin H. Hasan

 

3. Bahwa terkait dengan point 5 pada halaman 3 mengenai adanya surat Nomor : 592/50-VII/RAH-AKT/2011 Tanggal 26 Juli 2011 yang dibuat Bapak APILUDDIN NOOR, S. sos/ Nip.19661001 198902 1 001 tanggal 26 Juli 2011 selaku Lurah Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin yang telah pula mencabut dan membatalkan 11 SKKT di antaranya milik Termohon Intervensi/Penggugat dan Termohon Intervensi/Tergugat I, cuma sebagai anggapan pribadi Pemohon Intervensi saja bahwa menganggap TIDAK BERLAKU dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT. 

Sedangkan keadaan hukumnya belum dinyatakan oleh Pengadilan. Sebenarnya Bapak APILUDDIN NOOR, S. sos tidak berwenang mencabut 11 SKKT hasil pemecahan dari Surat Induk Tanah Surat Keterangan Hak-Milik Adat/Perwatasan Tanah Nomor : 626.40.PUK/1981  an. Alan D. bin Alm.             H. Hasan karena dalam pembuatannya tidak ada terdapat cacat hukum. 

Dan bisa batal apabila dari permintaan atau permohonan yang bersangkutan atau adanya putusan Pengadilan yang membatalkan SKKT-SKKT tersebut melalui Badan Pengadilan.

Bahwa Bapak APILUDDIN NOOR, S. sos/ Nip.19661001 198902 1 001 selaku Lurah Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin tidak pernah melihat Surat Asli SKKT-SKKT yang dibatalkanya, jadi sebelumnya tidak ada penarikan atas Surat Asli-nya karena SKKT-SKKT asli milik Para Termohon Intervensi (Penggugat dan Tergugat I) masih ada pada yang bersangkutan. Begitu juga atas surat asli SKKT nama-nama lainnya.  

Bahwa kedudukan hukum Segel Induk Tanah Surat Keterangan Hak-Milik Adat/Perwatasan Tanah Nomor : 626.40.PUK/1981  an. Alan D. bin Alm. H. Hasan sebelumnya adalah surat yang sah dengan ditandatangani oleh Bapak Abdul Khalik Malikul Rahman Lurah Antasan Kecil Timur, dengan dasar surat sah tersebut maka semua SKKT turunan pecahannya sah pula yang ditandatangani oleh Bapak Murdjani Lurah Antasan Kecil Timur. 

Keabsahan semua SKKT turunan pemecahannya tidak bisa dinyatakan Tidak Berlaku karena lantaran Pejabat Lurah selanjutnya menerbitkan Surat Pencabutan, itu merupakan anggapan Pemohon Intervensi saja. Bahwa SKKT-SKKT milik Termohon Intervensi/Penggugat dan Termohon Intervensi/Tergugat I fisik aslinya tidak pernah dilihat apalagi ditarik oleh Pejabat Lurah yang mencabutnya. 

Bahwa SKKT-SKKT tersebut pada saat pembuatannya telah mencukupi persyaratan formil dan tidak ada tumpang tindih dengan surat lain. Baik saat pembuatan sejak dari Surat Induk Tanah-nya maupun sampai turunan pecahannya yang dimaksud pemecahan 11 SKKT yang dilegalisasi oleh Bapak Murdjani Pejabat Lurah Antasan Kecil Timur.  Dalam pembuatannya sesuai dengan persyaratan yang berlaku. 

Sehingga justru pencabutan surat terhadap 11 SKKT oleh  Bapak APILUDDIN NOOR, S. sos merupakan produk surat yang cacat secara hukum. Dan atas perbuatannya dapat dituntut didepan hukum baik secara perdata maupun pidana.   

Pencabutan surat oleh Bapak APILUDDIN NOOR, S. sos terhadap 11 SKKT tersebut merupakan kesewenangan yang dilakukan oleh oknum Pejabat Aparatur Pemerintah dan melakukannya secara tidak wajar karena tidak ada rangkaian sebab akibat atau prosedur administratif yang mengharuskan terjadinya pencabutan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun