Mohon tunggu...
Ovi Julia
Ovi Julia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Siber Asia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manejemen Konflik dalam Kehidupan Bermasyarakat

28 Juli 2021   23:49 Diperbarui: 29 Juli 2021   12:12 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebuah. Kuadran Menang-Menang (kolaborasi)

Kuadran win-win (kolaborasi) disebut dengan gaya manajemen konflik kolaborasi atau kerjasama. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan konflik dengan menciptakan resolusi melalui konsensus atau kesepakatan bersama yang mengikat semua pihak yang berkonflik. Proses ini biasanya paling lama karena harus mampu mengakomodasi kedua kepentingan yang biasanya berada pada dua sisi ekstrim satu sama lain. Proses ini membutuhkan komitmen yang besar dari kedua belah pihak untuk menyelesaikannya dan dapat membina hubungan jangka panjang yang kuat. Secara sederhana, proses ini dapat dijelaskan bahwa masing-masing pihak sepenuhnya memahami keinginan atau tuntutan pihak lain dan berusaha dengan komitmen penuh untuk menemukan titik temu antara kedua kepentingan tersebut.

B. Kuadran Menang-Kalah (persaingan)

Kuadran Menang-Kalah (persaingan) memastikan bahwa satu pihak memenangkan konflik dan pihak lainnya kalah. Biasanya menggunakan kekuatan atau pengaruh untuk menjiwai kemenangannya. Biasanya pihak yang kalah akan lebih mempersiapkan diri untuk pertemuan selanjutnya, sehingga terjadilah suasana persaingan atau persaingan antara kedua belah pihak. Gaya penyelesaian konflik ini sangat tidak nyaman bagi mereka yang merasa terpaksa berada dalam posisi kalah, sehingga hanya digunakan pada situasi terpaksa yang membutuhkan penyelesaian yang cepat dan tegas.

C. Kuadran Kalah-Menang (mengakomodasi)

Sedikit berbeda dengan kuadran kedua, kuadran ketiga yaitu menang-kalah, artinya salah satu pihak dalam posisi mengalah atau mengakomodir kepentingan pihak lain. Gaya yang digunakan untuk menghindari kesulitan atau masalah besar. Gaya ini juga merupakan upaya untuk mengurangi tingkat ketegangan akibat konflik atau menciptakan perdamaian yang kita inginkan. Kalah dalam hal ini bukan berarti kalah, tetapi kami menciptakan suasana yang memungkinkan penyelesaian konflik yang timbul antara kedua belah pihak.

D. Kuadran Kalah-Kalah (menghindari konflik)

Ini menjelaskan bagaimana menyelesaikan konflik dengan menghindari konflik dan memperbaiki masalah yang muncul. Ini bisa berarti bahwa kedua belah pihak tidak setuju untuk menyelesaikan konflik atau menemukan kesepakatan untuk menyelesaikan konflik. Cara ini sebenarnya hanya bisa dilakukan untuk potensi konflik yang ringan dan tidak terlalu lama.

Pada dasarnya klarifikasi manajemen konflik yang dikemukakan memiliki makna yang dekat satu sama lain, hanya saja masing-masing ahli memiliki cara pandang dan pendekatan yang berbeda. Setelah memperhatikan klarifikasi manajemen konflik di atas, penelitian ini akan menggunakan klarifikasi manajemen konflik dari Gottman dan Korkoff (Mardianto, 2000) dengan pertimbangan bahwa klarifikasi dari kedua ahli tersebut mewakili berbagai jenis manajemen konflik yang ada dan ada di dalamnya. sesuai dengan masalah yang diteliti, yaitu):

Pemecahan masalah positif, terdiri dari kompromi dan negosiasi. Kompromi merupakan bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat mengurangi tuntutannya sehingga ada solusi spiritual atas permasalahan yang ada.

Konflik keterlibatan (menyerang dan kehilangan kendali). Manajemen konflik ini lebih bersifat mengontrol dan tidak menyerang lawan dalam proses penyelesaian konflik tetapi lebih dengan cara damai tanpa menyerang lawan yang berkonflik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun