Mohon tunggu...
Nurul Nikmatul lmda
Nurul Nikmatul lmda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jepara, Jawa Tengah, Kota Ukir

Nurul Nikmatul Imda Mahasiswa Unisnu Jepara Fakultas Tarbiyah, Prodi PAI✨

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membungkam Polemik Santri Bukan Hanya Bisa Ngaji di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang Jepara

12 Juli 2022   19:02 Diperbarui: 12 Juli 2022   19:11 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Sejak zaman Majapahit hingga kini, pesantren merupakan warisan sistem pendidikan Indonesia. Sistem pendidikan yang paling tua sesudah zaman hindu-budha ini tumbuh dari rakyat dan untuk rakyat. Pesantren identik dengan ilmu keagamaan yang sangat kental. kecenderungan untuk menekankan pola perilaku atau pembentukan karakter (ahlak) sangat ditekankan dalam kepesantrenan.

Dunia pesantren merupakan ruang yang penuh sesak dengan ilmu pengetahuan. Dalam rutinitas kesehariannya santri senantiasa dituntut untuk menimba berbagai literatur penunjang keagamaan dari berbagai sumber dan titik analisis, moral, tata bahasa, spiritual, hingga sejarah.

Bentuk pesantren selalu bisa mengikuti perkembangan zaman. Persaingan untuk mendapatkan tempat dalam hal pekerjaan, memaksa pesantren atau pencetak santri yang islami melakukan inovasi yang beragam untuk menghasilkan alumni yang mempunyai nilai jual tinggi di masyarakat. 

Di era saat ini sedikit demi sedikit pesantren mulai memasukan bidang keilmuan lain namun tidak meninggalkan unsur kepesantrenannya. (Islam dan Nasionalisme, 2016). Dalam tatapan lain, pesantren memiliki catatan minus di mata masyarakat umum yaitu: 

pertama, mengesankan sebagai kelompok masyarakat yang terbentuk lantaran berhimpunnya golongan ekonomi menengah ke bawah. Kedua, Hanya diminati oleh anggota masyarakat ekonomi lemah. Ketiga, tidak berhasil mendidik intelektual kognitif dan skill karena proses pembelajaran lebih terfokus pada penanganan potensi afektif. (Santri dan Polemik Negeri, 2019)

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dalam membungkam polemik santri bukan hanya bisa ngaji melalui berbagai pendapat dan tinjauan langsung (observasi) guru dan alumni Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang Jepara,

 serta dalam rangka mengetahui metode, teknik dan kurikulum pembelajaran yang digunakan di pondok pesantren dengan tujuan mempermudah santri dalam menguasai setiap materi pembelajaran terutama yang berkaitan dengan ilmu agama. Modernisasi pendidikan terutama bagi pendidikan Pesantren menjadi hal utama dalam menciptakan Lembaga Pendidikan yang asli sesuai dengan konsep Pendidikan di Indonesia. 

Berdasarkan pemaparan di atas, penulis melakukan penelitian tentang membungkam polemik santri bukan hanya bisa ngaji di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang Jepara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjawab berbagai pandangan masyarakat terkait pondok pesantren dan mengetahui berbagai metode pengajaran terutama pada santri Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang Jepara. 

Dengan melakukan penelitian ini diharapkan hasilnya nanti akan menjadi rujukan bagi seluruh masyarakat dan Lembaga Pendidikan terutama Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang Jepara. Sehingga nantinya dapat memberikan kemudahan dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, 

selain itu hasil penelitisn ini juga dapat didjadikan referensi penyusunan tulisan ilmiah yang sesuai dengan topik penelitian ini. Adapun saran riset lanjutan bagi para peneliti adalah riset tentang sebab polemik santri bukan hanya bisa ngaji yang muncul di tengah masyarakat lebih dalam karena penelitian ini tidak mengkaji tentang itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun