Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Penerjemah

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Haruskah Fanatik pada KBBI?

11 April 2020   20:55 Diperbarui: 11 April 2020   20:57 718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KBBI/Sumber: Dokumentasi Pribadi - Nursalam AR

Pada akhirnya, bukanlah Ivan Lanin atau Pusat Bahasa yang berkuasa menentukan apakah suatu kata itu dapat diterima oleh masyarakat atau tidak, tetapi masyarakat pengguna itu sendiri yang punya kuasa.

Alhasil, perlu adanya suatu kerja sama berlandaskan sikap kepedulian timbal balik yang kritis, bertanggung jawab serta bijak mempertimbangkan berbagai aspek multi-dimensi antara berbagai pihak yang terkait atau para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunan KBBI yang lebih ramah pengguna, luwes-adaptif namun kukuh berprinsip, serta lebih membumi.

Karena sejatinya bahasa itu adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat pengguna alih-alih untuk pemuasan syahwat intelektual kalangan elite tertentu belaka.

Kramat Babakan, 11 April 2020

Baca Juga: Kepo Korona dan Superhero, Adiwira, dan Adisatria

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun