Mohon tunggu...
Nur ikhsan Fathony
Nur ikhsan Fathony Mohon Tunggu... Administrasi - mahasiswa

saya mahasiswa universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Good Corporate Governance (GCG) dan Implementasi GCG pada Bisnis di Indonesiaa

10 Oktober 2024   21:05 Diperbarui: 10 Oktober 2024   21:56 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Implementasi GCG seringkali menghadapi resistensi internal, terutama dari pihak-pihak yang mungkin merasa terancam oleh perubahan dalam tata kelola perusahaan. Manajer atau pemegang saham yang telah terbiasa dengan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip GCG mungkin resisten terhadap perubahan. Mereka mungkin menganggap implementasi GCG sebagai pembatasan atau kendala yang menghambat kebebasan operasional mereka. Oleh karena itu, membangun kesadaran dan memenangkan dukungan internal menjadi kunci dalam mengatasi resistensi.

  • Tantangan Hukum dan Regulasi:

Setiap negara memiliki kerangka hukum dan regulasi yang berbeda terkait dengan GCG. Tantangan hukum dan regulasi dapat muncul karena perusahaan harus memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan yang ada. Terkadang, perubahan dalam peraturan atau interpretasi yang berbeda dapat menyulitkan perusahaan dalam menerapkan praktik GCG yang sesuai. Selain itu, ketidakjelasan atau ambiguitas dalam regulasi dapat menciptakan tantangan dalam menetapkan dan menjalankan praktik GCG yang efektif.

Penerapan good corporate governance (GCG) di Indonesia dapat dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:

  • Menetapkan kebijakan nasional
  • Menyempurnakan kerangka nasional
  • Membangun inisiatif sektor swasta
  • Mengintegrasikan GCG dengan pengelolaan kepatuhan, manajemen risiko, dan pengendalian internal
  • Memelihara pedoman, piagam, dan prosedur tata kelola secara konsisten
  • Melakukan sosialisasi yang berkesinambungan mengenai prinsip-prinsip GCG
  • Menunjuk pihak ketiga untuk menilai pelaksanaan GCG
  • Menyertifikasi sistem manajemen

Penerapan komitmen CG yang baik atau biasa disebut Good Corporate Governance (GCG) terkandung pada misi Perusahaan yaitu menciptakan infrastruktur pasar keuangan yang terpercaya dan kredibel untuk mewujudkan pasar yang teratur, wajar, dan efisien, serta dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan melalui produk dan layanan yang inovatif.

BEI telah berhasil menerapkan pedoman, kerangka kerja serta prinsip-prinsip CG secara efektif dan efisien dalam kegiatan operasional Perusahaan dan senantiasa memperbaiki praktik CG di masa yang akan datang. Manfaat dari penerapan GCG dapat berdampak positif pada terciptanya akuntabilitas Perusahaan, transaksi yang wajar dan independen, serta kehandalan dan peningkatan kualitas informasi kepada publik.

Strategi BEI agar implementasi CG berjalan dengan baik (GCG) yaitu:

  1. Memelihara Pedoman, Piagam, dan Prosedur Tata Kelola secara konsisten

 

BEI melakukan proses review secara berkala terhadap Pedoman, Piagam dan Prosedur. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pedoman, Piagam, Prosedur sehingga BEI dapat menghasilkan kinerja yang lebih baik. Pengkinian Pedoman, Piagam dan/atau prosedur kerja tersebut antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun