Mohon tunggu...
NUR AMALIAH 121221016
NUR AMALIAH 121221016 Mohon Tunggu... Lainnya - Karyawan swasta/pelajar

Student of accounting Universitas Dian Nusantara supporting lecturer Prof.Dr,Apollo,M.Si.Ak Matakuliah perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami dan Menjelaskan Akuntansi Pajak PPN

11 Juli 2024   14:20 Diperbarui: 11 Juli 2024   14:32 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

          > Nama,alamat,dan NPWP penjual dan pembeli

          > Rincian barang atau jasa yang dijual

          > Jumlah harga jual dan PPN yang dikenakan

CONTOH PENCATATAN

A. Pembelian Barang (misalnya Rp 10.000.000 dengan PPN 10%)

     > Debit : Persediaan Rp.10.000.000

     > Debit : PPN Masukan Rp.1.000.000

     > Kredit : Hutang Dagang Rp.11.000.000

B. Penjual Barang (Misalnya Rp 15.000.000 dengan PPN 10%)

     > Debit : Piutang Dagang Rp 16.500.000

     > Kredit : Penjualan Rp 15.000.000

     > Kredit : PPN Keluaran Rp 1.500.000

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun