Pada awal kiprahnya, Mbah Murtadlo menunjuk  adik kandungnya sendiri sebagai wakil nya,  semula adiknya menjadi kyai dikampung sebelah. akan tetapi hal itu justru menimbulkan konflik diantara tokoh masyarakat setempat. sehingga terbentuklah istilah sebutan  " kiyai limo " dimana setiap sholat fardhu akan diimami oleh lima tokoh masyarakat yang sudah terjadwal setiap waktunya.Â
Hal ini berlangsung beberapa bulan, kemudian konflik ini diselesaikan oleh kyai haji Masduri Damanhuri. dan Mbah Murtadlo ditetapkan kembali menjadi kyai tunggal tanpa wakil, sehingga ketika dhuhur dan ashar sering tidak diadakan sholat jama'ah , karena beliau juga sibuk mengajar di  SEKOLAHAN milik Yaspia.Â
sekedar tambahan dari penulis, bahwa Diakhir hayatnya Mbah Salmin berusaha keras menghidupkan kembali jama'ah sholat lima waktu, dan Alhamdulillah sampai sekarang masih istiqomah. karena dilanjutkan Mbah satin sebagai Muadzin tetap. dan semoga kegiatan jama'ah ini selalu di teruskan oleh generasi - genarasi berikutnya........
Â
Disekitar tahun 1996 PLN merambah ke desa ngroto, sehingga Musholla telah diterangi dengan lampu listrik dan kolam atau bak wudhu akhirnya di isi dengan pompa air listrik.
 Disekitar tahun 2003 Musholla direnovasi total, selama masa proses pembangunan ini, kegiatan sholat berjama'ah dan mengaji Alqur'an dipindahkan ke rumahnya Mbah Murtadlo selama kurang lebih 2 bulan.
 Dilanjutkan renovasi kolah atau kamar mandi, yang  digempur dan dipindahkan ke sebelah selatan. sehingga tempat wudhu ,mck dan toilet jadi satu, pembangunan tersebut di danai oleh kader partai PKB yaitu Bapak Haji Nur Wibowo dari sugih manik tanggung harjo,hal ini juga menuai pro dan kontra oleh masyarakat, dikarenakan sebagian masyarakat memiliki pemikiran amal jariyah dan jerih payah masyarakat dalam membangun mck sebelah Utara menjadi hilang.
Di tahun 2012 Mbah Murtadlo wafat setelah menjadi kiyai kurang lebih 40 tahun tanpa menunjuk penggantinya. akan tetapi sejak beliau sakit beberapa tahun sebelum wafat,beliau meminta yai Salmin untuk menjadi wakilnya sebagai mana dulunya  Mbah Salmin pernah menjadi wakilnya Mbah Yasir.
 Sayangnya keputusan ini menjadikan permasalahan baru yaitu tidak adanya kyai yang resmi, sehingga menjadi salah satu sumber perpecahan dimasyarakat karena perbedaan pendapat dan ketidak sukaan beberapa orang atau tokoh pada orang orang yang menjadi pemimpin di musholla. Bahkan hal ini  berimbas pada kegiatan Jam'iyyah kampung yang sekarang menjadi  3 wilayah sesuai pembagian wilayah  RT.